JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memperbolehkan warga untuk membeli minyak goreng hingga 10 liter per hari.
Itu disampaikan Zulhas, sapaan akrabnya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Klender SS, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022) pagi.
"Sekarang masyarakat boleh beli minyak (goreng curah) sampai 10 liter, mulai hari ini," kata Zulhas kepada awak media.
Zulhas menyebutkan, kebijakan tersebut diambil guna membantu usaha mikro menengah kecil (UMKM).
"Masyarakat umum juga bisa beli sampai 10 liter (minyak goreng curah). Kalau beli 10 liter kan jadi stoknya aman bisa sampai berapa hari enggak masalah," tutur Zulhas.
Zulhas menambahkan, dalam skemanya, pembeli minyak goreng curah diharuskan menyertakan kartu tanpa penduduk (KTP).
"Pembeli tetap pakai KTP, nanti ditunjukkan dan di-scan sama tukang warungnya," kata Zulhas.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah Rp 14.000 per liter melalui program MigorRakyat di ritel tradisional yang bertanda khusus Program MigorRakyat.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan minyak goreng curah murah menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan ID Food.
Hanya saja, pembelian dibatasi hanya 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/22/12161301/mulai-hari-ini-mendag-perbolehkan-warga-beli-minyak-goreng-curah-hingga