Salin Artikel

Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Slipi Sudah Turun ke Rp 14.000, Pedagang Belum Gunakan PeduliLindungi

Sebelumnya, minyak goreng dijual sesuai mekanisme pasar dan harganya mencapai rata-rata Rp 16.000 hingga Rp 18.000 per liter.

"Hari ini saya sudah mulai jualan minyak goreng curah dengan tarif HET ya, jadi harganya turun di angka Rp 14.000," kata Syawal salah satu pedagang di Pasar Slipi, Senin (27/6/2022).

Selain menjual minyak goreng curah dengan satuan liter, dia juga menjual dengan satuan kilogram. Harganya menyesuaikan, ujar Syawal.

"Kalau minyak curah kiloan, harganya Rp 15.500 sampai Rp 16.000 sudah bisa dibeli," kata Syawal.

Kendati ada penurunan harga minyak goreng curah, harga minyak goreng kemasan masih terhitung tinggi, yakni Rp 22.000 hingga Rp 23.000 per liter.

Terkait aturan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Syawal mengaku belum menerapkannya.

Syawal bahkan berharap, aturan itu tidak harus diterapkan karena ia khawatir pelanggan akan berkeberatan dan tokonya jadi sepi.

"Saya belum menerapkan. Kalau nanti menerapkan, keberatan sih, karena ribet. Takutnya pelanggan jadi batal belanja karena ribet," kata Syawal.

"Pedagang juga kerepotan, lagi ngelayanin pembeli, tapi harus sambil mengecek aplikasi. Nanti yang ada hapenya nyemplung ke minyak," ujar Syawal sambil tertawa.

Sementara itu, Kepala Pasar Slipi Hendra Silalahi mengatakan pihaknya belum mewajibkan penerapan aplikasi Pedulilindungi bagi warga yang mau membeli minyak curah.

"Kami belum menerapkan karena pihak kami belum disosialisasikan. Kami akan tunggu informasi lebih lanjut," kata Hendra Silalahi, Senin.

Lebih jauh, Hendra mengatakan akan menerapkan aturan itu setelah mendapatkan sosialisasi resmi dari pemerintah pusat.

Pemerintah sosialisasi

Pemerintah mulai mensosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai hari ini, Senin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan Minyak Goreng wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sosialisasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27-6-2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujarnya akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi lanjut dia, berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya. Selain itu, harga minyak goreng curah tersebut sudah sesuai harga eceran yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/15105161/harga-minyak-goreng-curah-di-pasar-slipi-sudah-turun-ke-rp-14000-pedagang

Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke