Salin Artikel

Nelayan Hilang di Perairan Muara Gembong, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Esok Hari

BEKASI, KOMPAS.com - Pencarian korban yang tenggelam di Perairan Muara Gembong, Kecamatan Tarumajaya, yakni RH (32) hingga Selasa (5/7/2022) belum menemukan titik terang.

Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Bekasi, Ditpolairud, Baznas, Dishub Muara Gembong, relawan dan sejumlah lainnya memilih untuk melanjutkan pencarian korban pada esok hari.

Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR yakni Fazzli menuturkan, selama menunggu esok hari, tim gabungan akan melakukan pemantauan secara visual dari jalur darat.

"Untuk sementara, malam ini kita akan lakukan pengamatan secara visual melalui jalur darat," kata Fazzli, dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).

Terkini, tim gabungan terus memperluas area pencarian korban dengan membagi tiga area pencarian.

"Pertama melakukan pencarian menggunakan perahu karet, kedua melakukan pencarian menggunakan RIB (rigid inflatable boat), dan ketiga melakukan pencarian dengan pemantauan visual darat dengan jarak 10 kilometer dari lokasi kejadian," ujar Fazzli.

RH dinyatakan hilang di laut pada Minggu (3/7/2022) kemarin.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban dan temannya sedang memancing, lalu tiba-tiba hujan turun.

"Korban bersama temannya sedang memancing, lalu korban berteduh di bagan dan cuaca sedang hujan, perahu milik korban kemudian lepas dari bagan tempat korban berteduh," kata Henri.

Korban kemudian melompat untuk mengambil perahu yang lepas ikatannya dari bagan dan hanyut.

"Si korban yang lompat, sempat diteriaki oleh rekan korban untuk tidak mengejar (perahu yang hanyut), tetapi korban tetap mengejar," ujar Henri.

Korban yang tetap mengejar perahunya tersebut kemudian hilang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/21404311/nelayan-hilang-di-perairan-muara-gembong-tim-sar-gabungan-lanjutkan

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke