JAKARTA, KOMPAS.com - F (28) warga Cengkareng, Jakarta Barat, tidak pernah menyangka bahwa sepeda motornya menjadi target perampasan debt collector atau biasa dikenal sebagai mata elang.
Kuli bangunan itu menceritakan, suatu pagi saat ia hendak berangkat kerja dari Jalan Elang Laut, Jakarta Utara, tiba-tiba dua orang yang menggunakan satu sepeda motor menghadang laju kendaraannya.
"Mau berangkat kerja diberhentiin, dia nanyain motor saya. Katanya motor saya belum lunas nunggak," kata F kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
F pun merasa heran, sebab ia tidak pernah menunggak cicilan pembelian sepeda motornya.
Akan tetapi, F mengakui bahwa ia belum mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada pihak leasing karena belum memiliki uang untuk membayar denda keterlambatan membayar cicilan.
"Motor saya bayarin terus angsurannya sampai beres, tapi BPKB doang yang belum keambil karena memang belum punya duit. Niatnya gajian ini mau ambil BPKB," kata F.
Saat menghadang F, orang yang mengaku sebagai debt collector tersebut sempat menunjukan data diri melalui ponselnya.
"Dia nunjukin data dari handphonenya doang. Kalau ID Cardnya kurang tahu," ujar F singkat.
Kendati demikian, F sempat melakukan penolakan saat motornya hendak dibawa debt collector itu.
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya debt collector itu pun mengajak F ke kantor leasing.
Di tengah perjalanan, sebuah mobil patroli polisi melintas di samping mereka. Polisi yang mengenali wajah pelaku sebagai "pemain lama" pun menghentikan mereka.
Melihat kedatangan polisi, seorang pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan satu pelaku berhasil ditangkap pelaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/25/20164061/kronologi-mata-elang-rampas-motor-kuli-bangunan-di-cengkareng