Salin Artikel

PT DNR Bantah Kerja Sama dengan JNE Terkait Penyaluran Sembako Bansos Presiden di Depok

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseroan Terbatas (PT) Dos Ni Roha (DNR) membantah bekerja sama dengan JNE Express dalam penyaluran sembako bantuan sosial (Bansos) Presiden pada 2020.

Head of Corporate Communication PT DNR Ida Widayani menjelaskan, perusahaannya memang menjadi salah satu vendor sembako bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, proyek yang berlangsung pada periode September–Oktober 2020 itu berjalan tanpa bekerja sama dengan JNE Express.

"Dalam pelaksanaannya tidak bekerja sama dengan JNE sebagai pelaksana last mile delivery," ujar Ida dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Ida pun menegaskan bahwa PT DNR tidak terlibat dalam penimbunan sembako Bansos Presiden oleh JNE Express di lapangan KSU, Sukmajaya, Depok yang rusak terkena hujan.

Alasannya, sembako yang diklaim rusak dan ditimbun tersebut diduga merupakan hasil pengadaan barang dalam program Bansos Presiden pada periode Mei–Juni 2020.

"PT DNR itu dipercaya oleh Kemensos untuk menyalurkan bansos beras ke 15 provinsi di bulan September dan Oktober 2020," kata Ida.

Keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang menyebut bahwa JNE Express bekerjasama dengan PT DNR.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, pihak JNE Express diketahui bekerja sama dengan PT DNR selaku pemenang tender pengadaan paket sembako bansos presiden RI pada 2020.

JNE Express kemudian ditugaskan mengantarkan paket sembako tersebut kepada penerima manfaat secara door to door, khususnya di wilayah Depok, sesuai data dari pihak PT DNR.

Namun, sebagian sembako yang hendak didistribusikan ke wilayah Depok rusak karena terkena hujan, saat diambil oleh pihak JNE Express dari gudang di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Saat pengambilan beras di gudang Pulogadung ini mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras, sehingga beras dikatakan dalam kondisi rusak," ungkap Zulpan.

Atas dasar kerja sama itu, pihak JNE Express merasa bertanggung jawab untuk mengganti rugi paket sembako rusak dengan barang yang baru.

"Dikarenakan basah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka mengganti dan tidak dibebankan kepada pemerintah," kata Zulpan.

Paket sembako yang rusak kemudian ditimbun di lahan dekat Gudang JNE Cabang Depok. Sebab, pihak JNE merasa sudah menggantinya dengan barang yang baru.

"Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pihak pemerintah," jelas Zulpan.

Sembako bansos presiden ditimbun di Depok

Sebagai informasi, penemuan sembako bantuan presiden ini bermula dari laporan seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman logistik JNE.

Lapangan KSU tempat penemuan sembako itu biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE. Lokasi gudang JNE juga berada persis di seberang lapangan tersebut.

Adapun sembako bantuan presiden itu terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur.

Saat ditemukan pada Jumat (29/7/2022) lalu, sembako bantuan presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter.

Pantauan di lokasi, tumpukan sembako bantuan presiden ini telah ditutup terpal berwarna biru.

Garis polisi pun telah terpasang di lokasi kejadian, dan beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah.

Bau busuk menyengat pun santer tercium, tampak sembako bantuan presiden ini telah membusuk hingga berjamur.

VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE Express atas ditemukannya sejumlah paket bantuan sosial dari presiden di lahan tersebut.

Menurut Eri, bansos yang ditimbun dan dikubur di lahan tersebut adalah sembako bantuan presiden yang sudah dalam kondisi rusak.

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya.

Eri tak menjelaskan lebih jauh kapan bantuan sembako presiden itu dikubur.

Ia hanya menegaskan bahwa JNE Express berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Polda Metro Jaya telah membentuk timsus untuk mengusut tuntas kasus penimbunan sembako bansos presiden itu.

Saat ini, timsus sudah membuat administrasi penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam penimbunan sembako bansos presiden tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/03/12473511/pt-dnr-bantah-kerja-sama-dengan-jne-terkait-penyaluran-sembako-bansos

Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke