Salin Artikel

Update Kasus Warga Pulogadung Tutup Akses Tetangga, Tembok Masih Berdiri Tegak dan Mediasi Tak Kunjung Berhasil

JAKARTA, KOMPAS.com - Tembok sepanjang dua meter masih berdiri di depan rumah Anisa (40), warga RT 011 RW 010 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Tetangganya yang membangun tembok itu, Widya (45), urung merobohkan tembok yang menutup akses jalan dari rumah Anisa ke gang warga itu.

Beberapa kali mediasi digelar, tetapi belum ada kata sepakat dari kedua belah pihak.

"Belum ada (hasil mediasinya). Belum ada (kata sepakat)," ujar Camat Pulogadung Chandra, Jumat (5/8/2022) petang.

Widya sempat bersedia merobohkan 50 sentimeter dari tembok yang sudah dia bangun di atas lahan yang ia klaim miliknya. Namun, pihak Anisa masih merasa keberatan.

Anisa disebut hendak pindah

Widya menyebutkan, pihak Anisa justru berniat untuk pindah rumah karena mediasi menemui jalan buntu.

"Solusinya itu silakan dibuka temboknya selebar 50 cm, tapi dengan biaya membuka akses. Material jasa pembongkaran itu ditanggung oleh mereka. Namun mereka keputusannya malah akan mau pindah," kata Widya kepada pewarta, Sabtu (6/8/2022).

Widya menyebutkan, saat mediasi yang digelar Kecamatan Pulogadung pada Jumat (5/8/2022), hadir pula Badan Pertahanan Nasional (BPN) hingga Wakil Kepala Polres Jakarta Timur.

"Mediasi terakhir dihadiri dari pak camat, ada BPN juga pada waktu itu, ada dari Wakapolres Jakarta Timur. Jadi kesimpulannya adalah tidak ada pembongkaran, kami sudah memberikan solusi," kata Widya.

Widya mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun tembok itu sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.

"Saya posisinya hanya memberi batas wilayah yang memang milik kami, dan hak milik kami itu sesuai sertifikat atas nama bapak saya," ujar Widya.

Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi hal tersebut ke pihak Anisa dan Kecamatan Pulogadung.

Pemicu pembangunan tembok

Tembok berdiri tepat di depan rumah Anisa sejak Jumat (29/7/2022).

Hanya ada sekitar 20 hingga 30 sentimeter celah kosong antara tembok dan tiang rumah Anisa. Celah itu sulit digunakan untuk akses keluar-masuk dari rumah Anisa ke jalan umum.

Widya mengaku mendirikan tembok itu karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.

Rumah Widya berada di pojok atau di ujung gang buntu. Pintu keluar rumahnya kebetulan tepat di samping rumah Anisa.

Widya pernah memperingatkan keluarga Anisa untuk memarkir kendaraan dengan rapi, agar akses keluar-masuk dari rumah Widya tidak terhalang.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul friksi antara keluarga Widya dan Anisa.

"Sebenarnya bukan masalah parkir motor, bukan. Itu pemicu saja. Ketika ada akses mau ke rumah kami, mengantar barang, (kami) terganggu. Kami tegur dengan baik, tetapi kami dapat ucapan yang tidak layak," ujar Widya, Rabu (3/8/2022).

Widya mengklaim, ia sering mendapatkan perkataan kotor dari keluarga Anisa.

Friksi berkembang hingga Widya memutuskan mendirikan tembok di depan rumah Anisa.

Tembok itu, lanjut Widya, masih berada di atas tanahnya.

Orangtua Widya membeli tanah yang ditempati Widya sekarang, sekalian membeli akses jalannya.

Tembok yang didirikan belakangan ini, masih berada di akses jalan tersebut atau berada di atas tanah Widya. Tanah itu dibeli pada 1978.

Widya mengatakan bahwa dirinya memiliki sertifikat dari BPN sebagai bukti.

"Masih tanah saya. Kami sudah memanggil BPN untuk mematok. Kami minta dipertegas (patokan) pada 2019," kata Widya.

Karena kesal akan perilaku keluarga Anisa, Widya memutuskan membangun tembok itu.

Pendirian tembok, lanjut Widya, sudah diusulkan kepada pihak kelurahan sejak 12 Juli 2020. Kemudian, tembok sudah berdiri 29 Juli 2022.

"Pas pembangunan tembok, (keluarga Anisa) enggak protes. Pas sudah berdiri kok protes," kata Widya.

Pihak Anisa sempat protes

Pihak Anisa sempat protes usai tembok itu dibangun Widya.

Sebagai bentuk protes, keluarga Anisa sempat membuat konten di YouTube yang menerangkan 'kekejaman' Widya. Namun, kini video itu telah dihapus.

Keluarga Anisa kemudian mulai menyadari bahwa tembok itu berdiri di atas tanah Widya setelah melihat sertifikat BPN.

Anisa sempat protes dan bersikukuh bahwa tembok itu berada di jalan umum.

"Tadi kami sudah lihat suratnya, ternyata benar, ini sudah jalanan dia, sudah ada surat sahnya," kata Anisa, Rabu (3/8/2022).

Namun, kabar terbaru, pihak Anisa masih tidak terima dengan perobohan tembok itu yang hanya sepanjang 50 sentimeter.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/08/05425831/update-kasus-warga-pulogadung-tutup-akses-tetangga-tembok-masih-berdiri

Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke