Rencana itu diungkapkan adik Anisa, Firman, usai mediasi dengan Widya (45) tak membuahkan hasil.
Widya adalah tetangga Anisa yang mendirikan tembok di depan rumah Anisa. Widya mengeklaim, tembok itu masih berada di atas tanahnya.
"Kami belum pindah ya, tetapi ada rencana pindah," ungkap Firman di lokasi, Senin (8/8/2022) siang.
Firman tak memberikan komentar banyak. Ia hanya menyampaikan bahwa informasi harus lewat satu pintu, yakni melalui Camat Pulogadung Chandra.
Namun, hingga berita ini ditulis, Chandra belum memberikan konfirmasi.
"Informasi lengkapnya ke Pak Camat saja ya," ujar Firman.
Sebelumnya, Widya juga menyebutkan, pihak Anisa berniat pindah rumah karena mediasi menemui jalan buntu.
Widya sempat bersedia merobohkan 50 sentimeter dari tembok yang sudah dia bangun. Namun, pihak Anisa masih merasa berkeberatan.
"Solusinya itu silakan dibuka temboknya selebar 50 cm, tapi dengan biaya membuka akses. Material jasa pembongkaran itu ditanggung oleh mereka. Namun, mereka keputusannya malah akan mau pindah," kata Widya kepada pewarta, Sabtu (6/8/2022).
Widya menyebutkan, saat mediasi digelar Kecamatan Pulogadung pada Jumat (5/8/2022), hadir pula Badan Pertahanan Nasional (BPN) hingga Wakil Kepala Polres Jakarta Timur.
"Mediasi terakhir dihadiri dari Pak Camat, ada BPN juga pada waktu itu, ada dari Wakapolres Jakarta Timur. Jadi kesimpulannya adalah tidak ada pembongkaran, kami sudah memberikan solusi," kata Widya.
Widya mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun tembok itu sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku.
"Saya posisinya hanya memberi batas wilayah yang memang milik kami, dan hak milik kami itu sesuai sertifikat atas nama bapak saya," ujar Widya.
Tembok itu berdiri tepat di depan rumah Anisa sejak Jumat (29/7/2022).
Hanya ada sekitar 20-30 sentimeter celah kosong antara tembok dan tiang rumah Anisa. Celah itu sulit digunakan untuk akses keluar-masuk dari rumah Anisa ke jalan umum.
Widya mengaku mendirikan tembok itu karena kesal akan perilaku keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.
Rumah Widya berada di pojok atau di ujung gang buntu. Pintu keluar rumahnya kebetulan tepat di samping rumah Anisa.
Widya pernah memperingatkan keluarga Anisa untuk memarkir kendaraan dengan rapi, agar akses keluar-masuk dari rumah Widya tidak terhalang.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul friksi antara keluarga Widya dan Anisa.
"Sebenarnya bukan masalah parkir motor, bukan. Itu pemicu saja. Ketika ada akses mau ke rumah kami, mengantar barang, (kami) terganggu. Kami tegur dengan baik, tetapi kami dapat ucapan yang tidak layak," ujar Widya, Rabu (3/8/2022).
Widya mengklaim, ia sering mendapatkan perkataan kotor dari keluarga Anisa.
Friksi berkembang hingga Widya memutuskan mendirikan tembok di depan rumah Anisa. Tembok itu, lanjut Widya, masih berada di atas tanahnya.
Orangtua Widya membeli tanah yang ditempati Widya sekarang, sekalian membeli akses jalannya.
Tembok yang didirikan belakangan ini, masih berada di akses jalan tersebut atau berada di atas tanah Widya. Tanah itu dibeli pada 1978.
Widya mengatakan bahwa dirinya memiliki sertifikat dari BPN sebagai bukti.
"Masih tanah saya. Kami sudah memanggil BPN untuk mematok. Kami minta dipertegas (patokan) pada 2019," kata Widya.
Karena kesal akan perilaku keluarga Anisa, Widya memutuskan membangun tembok itu.
Pendirian tembok, lanjut Widya, sudah diusulkan kepada pihak kelurahan sejak 12 Juli 2020. Kemudian, tembok sudah berdiri 29 Juli 2022.
"Pas pembangunan tembok, (keluarga Anisa) enggak protes. Pas sudah berdiri kok protes," kata Widya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/08/13194031/mediasi-gagal-warga-pulogadung-yang-aksesnya-ditutup-tembok-berencana