Informasi soal rekayasa lalu lintas itu diunggah oleh Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta, pada Senin (8/8/2022).
Dishub DKI Jakarta menyatakan, rekayasa lalu lintas diberlakukan karena ada proyek revitalisasi Jembatan Cibubur yang terletak di sisi barat daya Jalan Lapangan Tembak.
"Sehubungan dengan pelaksanaan revitalisasi pembangunan Jembatan Cibubur di Jalan Lapangan Tembak yang dimulai 30 Juli-7 November, Dishub DKI melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan pengaturan lalu lintas," tulis akun @dishubdkijakarta, dikutip Selasa (9/8/2022).
Berikut merupakan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di sekitar Jalan Lapangan Tembak:
• Rute pengalihan semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bogor dari arah Cililitan dan Depok yang akan menuju Jalan Raya Munjul dan Pintu Tol Cibubur:
Jalan Kiwi-Jalan Raya PKP-Jalan Raya Kelapa Dua Wetan-Lapangan Sepak Bola Jalan Raya Kelapa Dua Wetan-Simpang Arundina Jalan Lapangan Tembak-Jalan Raya Munjul/Jalan Jambore Arah Pintu Tol Cibubur
• Rute pengalihan semua jenis kendaraan di Jalan Raya Munjul dari arah Pondok Rangon dan di Jalan Jambore dari arah Pintu Tol Cibubur yang akan menuju Jalan Raya Bogor:
Jalan Lapangan Tembak-Simpang Arundina Jalan Raya Kelapa Dua Wetan-Simpang Lapangan Sepak Bola Jalan Raya Kelapa Dua Wetan-Jalan Raya PKP-Jalan Kiwi-Jalan Raya Bogor
Dishub DKI lantas mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari sejumlah ruas jalan di sekitar Jalan Lapangan Tembak dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang diterapkan.
Pengalihan arus lalu lintas itu wajib diikuti oleh seluruh jenis kendaraan bermotor. Dishub menyebut, transportasi umum juga wajib mengikuti rekayasa lalu lintas yang ada.
"Akan dilakukan pengalihan rute transportasi umum, yaitu Angkutan Umum KWT T.15 dan JakLingko 28," tutur Dishub DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/09/11011811/simak-rute-rekayasa-lalu-lintas-jalan-lapangan-tembak-imbas-revitalisasi