Salin Artikel

Anies Bakal Resmikan Kampung Susun Cakung yang Diisi Eks Warga Bukit Duri

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan bakal meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Jalan Kavling DPR, Kampung Pulo Jahe, Jakarta Timur, pada Kamis (25/8/2022) pagi.

Berdasarkan jadwal pribadi Anies yang diterima Kompas.com, peresmian itu akan berlangsung pukul 07.10 WIB-09.10 WIB.

Runtutan (rundown) acara dimulai dengan registrasi, pembukaan MC, penyerahan kunci secara simbolis oleh Anies kepada perwakilan penghuni Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, hingga door stop dengan awak media.

Untuk diketahui, penggusuran warga Bukit Duri dilakukan pada 26 September 2016.

Penertiban bangunan di Bukit Duri dilakukan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kala itu melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada 170 pemilik rumah di RW 09, 10, 11, dan 12.

Namun, sejumlah warga menolak rumahnya digusur.

Gubernur DKI Jakarta yang kala itu dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak ambil pusing jika ada warga yang masih ingin bertahan di rumah masing-masing meski penertiban tetap dilakukan.

"Ya didorong saja keluar dari rumah," ujar Ahok.

Warga Bukit Duri yang terdampak penggusuran kemudian direlokasi ke Rusun Rawa Bebek.

Namun, langkah Pemprov DKI untuk menertibkan rumah warga di bantaran Sungai Ciliwung ditentang sejumlah pihak.

Penggusuran di Bukit Duri dinilai tidak manusiawi dan tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Sebab, sebagian warga Bukit Duri telah mengajukan gugatan class action pada 10 Mei 2016 setelah rumah mereka dipastikan akan digusur.

Warga menilai normalisasi sungai tidak memiliki dasar hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan.

Mereka yang digugat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat casu quo (cq) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq Direktorat Jenderal Bina Marga cq Dinas Pekerjaan Umum, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, Wali Kota Jakarta Selatan, Kepala Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta, Camat Tebet dan Lurah Bukit Duri.

Warga menuntut ganti rugi hingga Rp 1,07 triliun.

Selain gugatan class action, warga juga menempuh upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mereka menggugat surat peringatan penggusuran yang dikeluarkan Kepala Satpol PP Jakarta Selatan sebagai maladministrasi.

Di tingkat pertama, PTUN memenangkan warga. Pemkot Jaksel kemudian mengajukan banding dan menang.

Proses hukum gugatan class action warga Bukit Duri terus diproses meski rumah mereka telah rata dengan tanah.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri pada 25 Oktober 2017.

Pemprov DKI tidak mengajukan banding dan akan membayar ganti rugi.

Anies yang telah menjabat sebagai Gubernur DKI berjanji akan membayar ganti rugi sebesar Rp 18,6 miliar kepada warga Bukit Duri.

Selain itu, Anies juga berjanji membangun kampung susun dalam program community action plan (CAP) untuk warga Bukit Duri.

Janji Anies terealisasi ketika dia meresmikan Kampung Susun Cakung untuk warga Bukit Duri. Saat itu, pembangunan Kampung Susun Cakung ditargetkan rampung pada Maret 2022.

"Mudah-mudahan bulan Maret akan tuntas, lalu mereka (warga Bukit Duri) akan tinggal di sini untuk waktu yang permanen," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/25/07065771/anies-bakal-resmikan-kampung-susun-cakung-yang-diisi-eks-warga-bukit-duri

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke