Salin Artikel

Duduk Perkara Penggusuran 24 Bangunan Semipermanen di Jalan Bonang Raya Cipayung Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Dua puluh empat bangunan semipermanen di Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok, digusur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Senin (5/9/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penggusuran ini merupakan langkah pemerintah untuk mengamankan aset Pemkot Depok.

Lienda menuturkan, proses penertiban telah melewati proses yang cukup panjang. Sejak Maret 2022, Sekretaris Daerah sudah melayangkan surat kepada warga untuk mengosongkan bangunan.

"Ini adalah bagian dari proses ya. Proses penertiban aset Pemkot sebenarnya peringatan disampaikan melalui surat Sekda selaku kuasa pengguna barang daerah pada bulan Maret. Ternyata sampai 24 maret itu tidak diindahkan oleh mereka," kata Lienda kepada wartawan, Senin.

Sebelum penggusuran, kata Lienda, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, dan surat pembongkaran.

Surat itu berisi perintah penertiban puluhan bangunan yang berdiri di atas lahan Pemkot itu.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penggusuran itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa bangunan liar di atas tanah pemerintah harus ditertibkan.

"Tentunya ini sudah ada SOP-nya seperti itu prosesnya, jadi hari ini adalah hari di mana sudah disampaikan informasi bahwa kami akan melakukan pembongkaran paksa," kata Lienda.

Kendati demikian, Lienda menuturkan, pihaknya sempat mendapat penolakan oleh warga dengan merujuk telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Tetapi, hal itu bukanlah legalitas untuk menguasai lahan.

"Walaupun mereka membantah pakai bayar PPB. Tapi kita sudah jelaskan kalau bayar PPB itu bukan merupakan legalitas kepemilikan, intinya begitu saja," ujar Lienda.

Di samping itu, Lienda berujar, mereka bahkan hingga kini tak mampu menunjukan bukti surat kepemilikan lahan secara jelas.

"Intinya kemarin sudah kami kasih kesempatan, tolong silahkan saja, perlihatkan dulu kalau ada bukti kepemilikan yang sah yang jelas ada sertifikatnya," kata Lienda.

Sementara itu, salah seorang korban penggusuran bernama Dian mengatakan, dirinya telah menempati bangunan itu selama berpuluh-puluh tahun. ia juga mengaku telah membayar lahan tersebut.

"Kita itu di sini dulu itu bukannya langsung menempati begitu aja. Kita tuh di sini beli, beli dari uang kita sendiri," kata Dian.

Dian mengaku bersama warga lainnya sempat mengajukan surat kepemilikan tanah kepada pemerintah kota. Namun, pengajuan itu tak diindahkan oleh pemkot sehingga warga sulit memiliki sertifikat tanahnya.

"Tapi itu dari pihak pemerintahnya itu awalnya dia ingin membantu dan pada akhirnya mereka juga yg tidak bisa membuktikan pembuatan sertifikat itu. Makanya kita jadi bingung kaya gini kan," ujar Dian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/09352111/duduk-perkara-penggusuran-24-bangunan-semipermanen-di-jalan-bonang-raya

Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke