Salin Artikel

Penjelasan Ketua Bawaslu Depok soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rp 1,1 Miliar

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Luli Barlini, membantah keterlibatan pegawainya dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,1 miliar.

Menurut Luli, kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok itu melibatkan oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, bukan anggota Bawaslu.

"Kalau di Bawaslu sendiri tidak ada yang terlibat, jadi pure personal dan sudah kembali ke institusinya karena memang beliau dari pegawai pemkot," ujar Luli, saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Depok, Selasa (7/9/2022).

Luli mengatakan, oknum tersebut merupakan koordinator sekretariat yang bertugas mengawasi aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Depok yang saat itu membantu dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

"Bukan pegawai, itu koordinator sekretariat. Memang di dalam tupoksinya berbeda, saya tupoksinya mengawasi pemilu, beliau melakukan pengawalan untuk keuangan sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) dan PPK administrasi," kata Luli.

Luli menuturkan bahwa oknum tersebut telah dinonaktifkan sebagai koordinator sekretariat sejak Juni lalu.

"Yang jelas bagi Bawaslu hari ini yang bersangkutan pun sudah dinonaktifkan dan diganti sejak juni 2022," ujarnya.

Lebih lanjut, Luli berharap, tak ada lagi simpang siur antara dugaan korupsi dana hibah dengan para pegawainya di Bawaslu Depok.

"Saya hanya meminta kepada para media bahwa tidak ada sama sekali dari pegawai, bagi kami pegawai itu adalah PNS, tidak ada yang melakukan dugem ataupun hal-hal negatif lainnya," imbuh Luli.

Adapun dugaan korupsi dana hibah itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu.

Ia mengatakan, dana hibah senilai Rp 15 miliar tersebut diperuntukkan pengawasan Pilkada Kota Depok. Namun, sebesar Rp 1,1 miliar disalahgunakan oleh oknum untuk keperluan pribadi dan kegiatan hiburan malam.

"Tak tanggung-tanggung dana yang ditransfer oknum tersebut bernilai Rp 1,1 miliar rupiah tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok," kata Andi Rio dalam siaran pers, Senin (5/8/2022).

Andi Rio menduga penyalahgunaan uang hibah APBD untuk Bawaslu itu dilakukan oleh pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Depok dengan melibatkan bendahara untuk penarikan uang senilai Rp 1,1 miliar yang tidak sesuai petunjuk teknis.

Untuk itu, kejaksaan langsung mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Depok terkait pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

"Kami telah resmi melakukan penanganan dan telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam " ujar Andi Rio.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/07/14470631/penjelasan-ketua-bawaslu-depok-soal-dugaan-penyalahgunaan-dana-hibah-rp

Terkini Lainnya

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke