Salin Artikel

Harga BBM Naik, DTKJ Minta Subsidi Transportasi Jakarta Dihitung Ulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax. Hal ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

Atas kenaikan harga tersebut, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun. Adapun sektor transportasi publik turut mendapat kucuran dana tersebut.

Pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

Selain itu, juga akan ada pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun untuk sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, hingga nelayan dan Umumahan perlindungan sosial.

Kendati demikian, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun menilai alokasi dana sebesar Rp 2,17 triliun untuk subsidi angkutan umum itu sangat kurang. Pasalnya, kata dia, subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk angkutan umum saja lebih dari itu.

Ia mencatat subsidi untuk Transjakarta sekitar Rp 4,2 triliun, lalu untuk Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sekitar Rp800 miliar, dan subsidi ke Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta sekitar Rp400 miliar.

"Kalau bisa khusus layanan angkutan umum DKI Jakarta harus mendapatkan subsidi angkutan umum yang lebih besar," ujar Haris kepada Kompas.com, dikutip Rabu (7/9/2022).

Hal ini, kata Haris, agar mikrobus yang terintegrasi dengan Transjakarta dapat diterapkan secara keseluruhan. Dengan demikian, Haris mengatakan nantinya seluruh mikrobus di DKI Jakarta tergabung dalam layanan Transjakarta.

"Perhitungkan kembali secara seksama terkait penyesuaian tarif angkutan umum di DKI Jakarta dan alokasi subsidi angkutan umum dari kenaikan BBM tersebut kalau bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan benar," ujar Haris.

Menurut Haris, kalau perhitungan subsidi sudah tepat akan membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi. Pasalnya, kata Haris, hal itu bisa membuat tarif angkutan umum tarif tidak perlu ikut naik walaupun harga BBM sudah naik.

"Apabila diperhitungkan dengan baik, tarif angkutan tidak perlu disesuaikan karena dapat tertutupi dengan alokasi subsidi tersebut," tutur Haris.

Menurut Haris, dorongan penggunaan angkutan umum tersebut perlu dilakukan karena kualitas layanan angkutan umum di DKI Jakarta dinilai sudah relatif baik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/07/16011961/harga-bbm-naik-dtkj-minta-subsidi-transportasi-jakarta-dihitung-ulang

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu 'Preorder' iPhone

Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu "Preorder" iPhone

Megapolitan
Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Megapolitan
Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Megapolitan
Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa Seperti Semula?

Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa Seperti Semula?

Megapolitan
2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

Megapolitan
Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Megapolitan
Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah 'Chat'

Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah "Chat"

Megapolitan
Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Megapolitan
Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Megapolitan
Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR, Masyarakat Diimbau Cari Rute Lain

Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR, Masyarakat Diimbau Cari Rute Lain

Megapolitan
Pemprov DKI Cabut 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat, Sebagian Besar karena Terlibat Tawuran

Pemprov DKI Cabut 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat, Sebagian Besar karena Terlibat Tawuran

Megapolitan
Gudang Rongsokan di Belakang Margo City Depok Kebakaran, Asap Hitam Membubung

Gudang Rongsokan di Belakang Margo City Depok Kebakaran, Asap Hitam Membubung

Megapolitan
Kisah dan Perjuangan Kapolsek Pertama di Entikong, Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kisah dan Perjuangan Kapolsek Pertama di Entikong, Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke