Salin Artikel

Imbas Pembuangan ke TPAS Cilowong Dihentikan, Sampah di TPA Cipeucang Menumpuk

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Cilowong, Serang, Banten, dihentikan sementara sejak 29 Agustus 2022. Akibatnya, sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang, Tangsel, menumpuk.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, M Firdaus mengatakan, ada sekitar 400 ton sampah per hari yang masuk ke TPA Cipeucang.

Sudah dua pekan pengiriman sampah tersendat. Meski begitu, DLH Tangsel belum dapat memastikan kapan bisa membuang sampah ke Cilowong lagi.

"Dihentikan sementara sampai batas waktu yang akan ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang. Penanganan sampah di Kota Tangsel hanya mengandalkan TPA Cipeucang," ujar Firdaus, kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Ia menjelaskan, TPA Cipeucang memiliki 3 landfill sebagai tempat pengelolaan sampah. Namun landfill 1 dan 2 sudah tidak aktif atau tidak digunakan saat ini dan sudah dilakukan penghijauan.

"Landfill yang masih digunakan adalah landfill 3 yang luasnya sekitar 0,8 hektar. Sampah yang masuk ke TPA Cipeucang sekitar 400 ton per harinya dan hanya mengandalkan landfill 3 sebagai tempat pengelolaan sampah," jelas Firdaus.

Ia enggan berkomentar jauh mengenai dampak buruk apa yang bisa terjadi akibat tumpukan sampah yang selalu bertambah.

Kendati demikian, ia mengeklaim bahwa sampah Cipeucang dilengkapi penyangga yang kuat di sekelilingnya.

"Di pinggirnya ada bronjong yang terbuat dari batu dan kawat besi. Kapasitas maksimal saya belum tahu sampai berapa ton," kata Firdaus.

"Persoalan sampah adalah persoalan kita bersama. Perlu peran semua pihak dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi dari sumber sampah hingga ke TPA," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Serang melarang pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPAS Cilowong, Kota Serang, Banten, untuk sementara.

Keputusan ini berlaku sejak 1 September 2022 setelah digelar dialog antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, DLH Kota Tangsel, DLH Kabupaten Serang, DLH Provinsi Banten, Ketua DPRD Kota Serang, dan perwakilan dari masyarakat Taktakan.

"Atas kesepakatan dengan warga Cilowong mulai 1 September 2022 disetop sementara," ujar Kabag Hukum Pemkot Serang, Subagyo, saat dihubungi Kamis (8/9/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/14/14154141/imbas-pembuangan-ke-tpas-cilowong-dihentikan-sampah-di-tpa-cipeucang

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke