JAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, rencana itu akan dilakukan melalui tiga strategi dan 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara.
"PM2,5 ini menimbulkan dampak kesehatan yang parah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang," kata Kuswanto dilansir dari Antara, Senin (19/9/2022).
Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional.
Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.
Adapun tiga strategi itu, kata Kuswanto, di antaranya dengan meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak, dan mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak.
Untuk peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, lanjut Kuswanto, rencana yang akan dilakukan itu dengan meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan meningkatkan pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.
Adapun strategi pengurangan pencemaran udara dari sumber bergerak, Pemprov DKI akan melakukan peremajaan angkutan umum, hingga pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik dan pemerintah.
Untuk transportasi ramah lingkungan, Pemprov DKI melalui Badan Usaha Milik Daearah (BUMD) Transjakarta kini mengoperasikan 30 unit bus listrik dan target 100 unit akhir 2022.
Kemudian, Pemprov juga bakal menerapkan uji emisi kendaraan bermotor dan pengembangan kawasan rendah emisi, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung kesadaran menggunakan transportasi umum, hingga manajemen rekayasa lalu lintas.
Untuk pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak, kata Kuswanto, Pemprov bakal memperbanyak ruang terbuka hijau, memperbanyak instalasi panel surya atap, dan mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri.
Rencananya, tiga strategi dan 75 rencana aksi itu akan dituangkan dalam peraturan gubernur terkait strategi pengendalian pencemaran udara yang saat ini sedang tahap finalisasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/19/15031261/kualitas-udara-jakarta-masih-buruk-pemprov-dki-janji-turunkan-41-persen