Salin Artikel

Kala Remaja Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Dihantui Trauma Mendalam...

JAKARTA, KOMPAS.com - P (13), menjadi korban pemerkosaan empat anak di bawah umur di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.

Ironisnya, kejadian ini juga melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena pelaku masih berusia di bawah 14 tahun.

Pelaku pemerkosaan di Hutan Kota terdiri dari empat orang anak di bawah umur, dengan rentang usia antara 12-14 tahun.

Cinta salah satu pelaku ditolak korban

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pemerkosaan itu diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.

Menurut keterangan para pelaku pemerkosaan, korban menolak pernyataan cinta salah seorang dari mereka.

"Kalau motif ya seperti itu terjadinya, karena mungkin salah satu ABH ini ditolak mungkin seperti itu ya," ungkap Febri saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Dia menambahkan, salah satu pelaku sempat menyatakan cinta, dan mengajak korban untuk berpacaran.

"Salah satu ABH ini kenal sama anak ini (korban). Satu ABH ini bicara sama korban ini 'kamu mau jadi pacar saya enggak?' korbannya enggak mau, ya sudahlah dia pergi," ucapnya.

Keesokan harinya, para pelaku pemerkosaan yang berstatus anak baru gede (ABG) itu berkumpul di Hutan Kota.

Saat itu, korban yang tengah dalam perjalanan pulang sekolah bertemu dengan empat pelaku di Hutan Kota.

Di sana para pelaku bergiliran memerkosa korban. Adapun pemerkosaan terjadi pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022, dan langsung menangkap para pelaku pemerkosaan di hari itu juga.

Trauma hingga enggan bicara

Menurut ketua RW setempat, Ahmad Syarifudin, P tampaknya mengalami trauma hingga tidak mau berbicara.

Korban pun kerap menangis dan terlihat sedih setelah diperkosa oleh empat anak di bawah umur beberapa waktu lalu.

"Korban ini kayaknya trauma, jadi kadang dia suka nangis, suka sedih, kadang tertawa sendiri," kata Ahmad saat ditemui di lokasi kejadian, Senin.

"Jadi memang harus ada pendamping, harus ada yang menemani dia, jangan sampai berlarut (dalam kesedihan)," lanjut dia.

Senada dengannya, Febri juga sempat mengatakan bahwa ada kemungkinan korban trauma.

"Kalau trauma pasti namanya anak-anak, makanya nanti tetap dilakukan pendampingan dari psikologi, dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," imbuhnya.

Maka dari itu, korban disebut mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak.

"Pendampingan dari P2TP2A ini dari wali kota, terus dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), dari LBH mendampingi dan kita tetap intens komunikasi dengan korban, dengan ABH (anak berhadapan degan hukum) ini," tutur Febri.

Pelaku dititipkan di selter ABH

Febri berujar, para pelaku kini dititipkan di selter khusus anak berhadapan dengan hukum di Cipayung, Jakarta Timur.

"Karena aturannya seperti itu, sistem peradilan anak (menyebutkan) kalau (pelaku) di bawah 14 tahun tidak bisa melakukan penahanan anak. Jadi kami titip ke selter," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri berujar bahwa kepolisian menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait pada Rabu (14/9/2022), untuk membahas langkah hukum selanjutnya.

Sebab, korban pemerkosaan masih berusia 13 tahun dan empat pelaku juga di bawah umur atau masuk kategori anak.

Dalam pertemuan tersebut, polisi mengundang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), penasihat hukum, Bapas, hingga penyidik.

Dia memastikan tiga pelaku pemerkosaan tetap diproses secara hukum. Pihaknya pun membantah dugaan adanya upaya damai antara pelaku dengan korban.

"Masyarakat salah persepsi, maksudnya jangan sampai (berpikir) 'wah ini mau didamaikan' enggak seperti itu," kata Febri.

"Hanya mungkin masyarakat kurang paham penanganan kasus anak tidak sama dengan orang dewasa. Tetap ada spesifikasi, tidak sembarangan," tambahnya.

Rencananya, pertemuan untuk membahas kasus ini akan kembali dilakukan pada Rabu (21/9/2022) mendatang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/20/07532391/kala-remaja-korban-pemerkosaan-di-hutan-kota-dihantui-trauma-mendalam

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke