DEPOK, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri terhadap sopir truk berinisial AM, berujung damai.
Sebagai informasi, kasus ini menjadi perbincangan setelah Tajudin menyuruh AM push up dan berguling-guling di tengah Jalan Krukut, Limo, Depok pada Jumat (23/9/2022) lalu.
Tajudin kesal terhadap AM, yang telah menabrak portal pembatas ketinggian di jalan itu.
Tak terima dengan perlakuan semena-mena itu, AM tidak tinggal diam, dia melaporkan perbuatan Tajudin ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok pada Jumat sore.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok.
Berselang beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Senin (26/9/2022 sore, Polres Metro Depok mengedepankan upaya restorative justice atau keadilan restoratif untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Berdamai dan cabut laporan
Tajudin dengan sopir truk berinisial AM telah berdamai setelah polisi memfasilitasi mereka untuk menyelesaikan persoalan dengan restorative jutice.
"Saya pada sore ini difasilitasi (restorative justice) oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Senin (26/9/2022).
"Iya, perdamaian saja sudah, apa sistemnya, restorative justice," ujar dia.
Senada dengan Tajudin, AM mengaku telah berdamai dan mengikhlaskan perbuatan Tajudin terhadap dirinya.
"Tanggapannya, (laporan) sudah saya cabut, intinya itu saja. Sudah, sudah (mengikhlaskan). Sudah damai, itu saja," kata AM.
Kendati demikian, AM enggan menjawab saat awak media menanyakan alasan AM berubah pikiran sehingga mencabut laporannya.
Berjabatan tangan dan rangkulan
Setelah keduanya dimediasi dan AM mau mencabut laporannya di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok, selanjutnya AM dan Tajudin langsung berdamai.
Momen itu terlihat saat keduanya keluar dari ruangan Satrekrim Polres Metro Depok pada Jumat sore. Saat itu, tangan kiri AM terlihat membawa berkas yang disimpan di dalam map cokelat.
Begitu tiba di depan Ruang Satreskrim Polres Metro Depok, Tajudin langsung mangajak AM berjabat tangan saat menemui awak media.
Tangan kiri Tajudin tampak merangkul pundak AM.
Saat diwawancarai wartawan, Tajudin tak melepaskan tangan dan rangkulannya.
Sementara itu, AM sesekali menunduk saat menjawab beberapa pertanyaan para wartawan.
Alasan AM cabut laporan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, alasan AM mencabut laporan terhadap Tajudin.
Menurut Yogen, AM tidak ingin memperpanjang masalah tersebut.
"Jadi bahwa si pelapor juga ikut merasa bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan, tidak ingin memperpanjang masalahnya," kata Yogen.
Selain itu, kata Yogen, AM mengaku tak mau pekerjaannya terganggu dengan mengurusi perkara tersebut.
"Dia (AM) juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukkan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan, kemudian damai oleh terlapor dan dicabut," kata Yogen.
Lebih jauh, Yogen menuturkan, AM turut menyampaikan permohonan maaf yang disampaikannya melalui rekaman video untuk masyarakat Krukut karena telah terganggu aktivitasnya.
"Jadi dia (AM) tadi ada videonya juga memberikan pernyataan maaf kepada masyarakat Krukut, terkait truk muatannya menabrak portal sehingga akhirnya mengganggu aktivitas lalu lintas," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/27/10312611/wakil-ketua-dprd-dan-sopir-truk-yang-push-up-dan-berguling-di-krukut