Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Rizky mengatakan, pelaku berinisial H (28) dan H (24) berboncengan menggunakan sepeda motor dan merampas ponsel korban.
Korban dan warga sekitar lalu menangkap para pelaku dan menggiringnya ke kantor polisi. Namun, kedua pelaku saat itu tidak mengakui perbuatannya.
"Mereka awalnya enggak mau mengaku. Mereka mengakunya bahwa warga salah tangkap," kata Rizky saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Kendati demikian, polisi terus menginterogasi pelaku. Para pelaku baru mengaku setelah barang bukti ponsel korban ditemukan di dalam motor pelaku.
"Handphone korban ditemukan ada di mereka, di dalam motor. Setelah kami interogasi, akhirnya mengaku," ungkap Rizky.
Kedua pelaku mengaku telah tiga kali menjambret.
"Mengakunya sudah tiga kali, tapi baru ini beraksi di Kebon Jeruk dan tertangkap," kata Rizky.
Polisi pun menahan kedua pelaku beserta barang bukti ponsel korban dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.
"Pelaku sudah ditahan, beserta barang bukti motor dan ponsel kami sita semua," sebut Rizky.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/05/22573491/tak-akui-rampas-hp-2-penjambret-di-kebon-jeruk-awalnya-sebut-warga-salah