Salin Artikel

Peluang Kasus Baim Wong Berakhir Damai Vs Dorongan Pelapor untuk Lanjutkan Kasus

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus laporan palsu pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang berpura-pura membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi berpotensi berakhir damai.

Hal itu merujuk pada pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Ia mengatakan polisi akan memberi kesempatan pada Baim dan Paula untuk meminta maaf sehingga kasus diselesaikan dengan restorative justice atau berdamai.

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ujar Zulpan di Polda Metri Jaya, Selasa (4/10/2022).

"Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," tutur dia.

Adapun dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada M. Fatahillah Akbar mengatakan kasus tersebut memang berpotensi diselesaikan dengan restorative justice atau berdamai.

Hanya, ada syarat materiil dan formil yang harus dipenuh agar kasus tersebut bisa diselesaikan lewat restorative justice. Hal itu tercantum dalam Peraturan Kepolisian No. 8 Tahun 2021.

"Dalam kasus ini secara materiil syarat yang sulit dipenuhi mungkin "menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat". Konten tersebut kan sangat meresahkan dan traumatik bagi para korban KDRT," kata Akbar kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

"Namun persyaratan ini akan menjadi kewenangan polisi sebagai penyelidik dalam kasus ini untuk menafsirkan," ucap Akbar.

Adapun berdasarkan syarat formil, peluang digunakannya restorative justice dalam kasus laporan palsu Baim dan Paula menurut Akbar cukup besar. Syarat formil akan terpenuhi bila adanya keputusan berdamai antara Baim dan Paula serta polisi yang menerima laporan palsu.

"Jadi kemungkinan untuk restorative justice memang besar dalam kasus ini, karena korban langsung kepolisian. Kecuali kita mau berbicara konten, di mana korbannya adalah penonton dan bahkan penyintas KDRT," ujar Akbar.

Baim dan Paula akan diperiksa

Kendati demikian, saat ini polisi masih terus memproses kasus tersebut. Baim dan Paula pun akan dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait konten prank laporan KDRT.

Keduanya dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022).

"Iya dipanggil tanggal 7 Oktober. Dimintai keterangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Ade menegaskan, pemeriksaan juga dilakukan kepada Paula. Untuk diketahui, Paula diminta oleh Baim untuk melakukan prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama. Namun Ade belum menjelaskan terperinci mengenai waktu pemeriksaan terhadap Baim dan Paula.

"Iya berdua (Baim dan Paula)," kata Ade.

Dorong kasus Baim Wong dilanjutkan

Sementara itu, Teuku Zanzabella selaku perwakilan dari Sahabat Polisi Indonesia yang melaporkan Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan mendorong agar kasus tersebut dilanjutkan.

Menurut dia, polisi harus melanjutkan proses hukum Baim Wong dan Paula, terlebih jika dalam proses penyelidikan kasus tersebut ditemukan unsur pidana.

"Banyak dilihat dari warganet yang sangat menginginkan keadilan untuk (kasus) tersebut. Jika unsur pidananya masuk, silakan dilanjut. Karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," kata Zanzabella saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Zanzabella mengatakan, pembuatan konten prank laporan KDRT palsu itu dilakukan oleh Baim dan Paula secara sadar.

"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai lantas saya pribadi tanpa organisasi atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respect dengan institusi polri," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/06/08303031/peluang-kasus-baim-wong-berakhir-damai-vs-dorongan-pelapor-untuk

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke