JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diperketat jelang persidangan perdana kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022).
Persidangan perdana kasus itu akan menghadirkan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan dua orang lain.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah personel polisi dan TNI sudah berada di dalam dan di luar gedung PN Jakarta Selatan.
Sejumlah aparat itu tengah berjaga-jaga dan mengawasi serta mengamankan jelang sidang kasus kematian Brigadir J.
Tampak istri Sambo, Putri Candrawathi tampak telah hadir di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB. Putri tiba dengan menggunakan mobil Kejaksaan.
Selain Putri, Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang tak lain merupakan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Sambo juga telah tiba.
Ricky dan Kuwat juga akan menjalani sidang perdana bersama Sambo dan Putri pada Senin pagi ini.
Sidang perkara kasus kematian Brigadir J di PN Jakarta Selatan itu digelar Senin, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dijadwalkan akan dihadirkan dalam persidangan yang digelar di ruang utama PN Jaksel, Prof Oemar Seno Adji.
Sidang perdana itu beragendakan pemeriksaan untuk para tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain itu, dua tersangka lain yakni Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang tak lain merupakan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Sambo juga akan menjalani disidang pada Senin ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/17/08425871/jelang-sidang-ferdy-sambo-pengamanan-pn-jaksel-diperketat
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan