Salin Artikel

2 PNS Kemenkop UKM yang Diduga Terlibat Pemerkosaan Terancam Dipecat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka opsi pemecatan terhadap dua pegawai negeri sipil (PNS) yakni F dan Z yang diduga terlibat pemerkosaan rekan kerja mereka.

"Termasuk opsi pemecatan terbuka untuk itu. Karena itu pertimbangan hukumya harus lengkap. Itu kenapa kami dengarkan masukan dari para pihak terkait pemberian sanksi kepada terduga pelaku," kata Staf Khusus Kemenkop UKM M Riza Damanik dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jumat (28/10/2022).

Riza mengatakan kedua PNS yang diduga terlibat pemerkosaan telah diberikan sanksi disiplin berupa penurunan pangkat.

Saat ini Kemenkop UKM telah membentuk tim independen untuk mengawal kasus pemerkosaan tersebut.

Salah satu tugas tim independen adalah mengevaluasi sanksi disiplin yang telah diberikan kepada pelaku. Jika sanksi yang telah diberikan dirasa terlalu ringan, maka tim independen akan meberikan masukan untuk kemungkinan pemberian sanksi lebih berat yang sesuai.

"Lewat tim independen ini kami ingin mengevaluasi upaya yang telah diambil, termasuk pemberian sanksi yang sudah diberikan, sudah sesuai atau belum. Kalau belum, perlu ada penguatan," tutur Riza.

Adapun tim independen yang dibentuk Kemenkop UKM terdiri dari dua orang perwakilan aktivis perempuan, satu orang pendamping korban, satu orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta satu orang dari Kemenkop UKM.

Sebelumnya diberitakan seorang pegawai perempuan Kemenkop UKM berinisial ND dilaporkan diperkosa empat rekan kerjanya saat perjalanan dinas di luar kota. Pemerkosaan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019.

Pelaku yang berjumlah empat orang diidentifikasi dengan inisial M, Z, F dan N. Kasus tersebut sempat diusut oleh kepolisian Bogor namun terhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

Keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orangtua korban dan meminta korban berdamai. Keluarga pelaku juga meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang masih lajang dan menarik laporan polisi korban.

Kepolisian Bogor pun mendatangi rumah korban dan memfasilitasi pernikahan pelaku dengan korban. Namun kasus ini kembali mencuat setelah pelaku Z yang dinikahkan oleh korban ND meminta bercerai.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/28/16180811/2-pns-kemenkop-ukm-yang-diduga-terlibat-pemerkosaan-terancam-dipecat

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lebaran Lama Berlalu, Pemprov DKI Belum Selesaikan Aduan Karyawan soal THR

Lebaran Lama Berlalu, Pemprov DKI Belum Selesaikan Aduan Karyawan soal THR

Megapolitan
Menyusuri Trotoar Baru Depok yang Katanya Futuristik dan 'Instagrammable'...

Menyusuri Trotoar Baru Depok yang Katanya Futuristik dan "Instagrammable"...

Megapolitan
Menyamar Jadi Perempuan, Mahasiswa Ini Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay via Twitter

Menyamar Jadi Perempuan, Mahasiswa Ini Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay via Twitter

Megapolitan
Jasad PJLP yang Diduga Bunuh Diri di BKT Rorotan Akhirnya Ditemukan

Jasad PJLP yang Diduga Bunuh Diri di BKT Rorotan Akhirnya Ditemukan

Megapolitan
Siswi SMA di Tangsel Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Guru Olahraga

Siswi SMA di Tangsel Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Guru Olahraga

Megapolitan
20 Kali Sudah Si Kembar Janjikan Pengembalian Dana ke Korban 'Preorder' iPhone

20 Kali Sudah Si Kembar Janjikan Pengembalian Dana ke Korban "Preorder" iPhone

Megapolitan
Bayar Rp 2 Juta , 288 Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal 'Study Tour' karena Ditipu EO

Bayar Rp 2 Juta , 288 Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal "Study Tour" karena Ditipu EO

Megapolitan
Tinggal di Tempat Rawan Tawuran, Warga Gang Mayong: Jadi Curiga kalau Ramai Malam-malam

Tinggal di Tempat Rawan Tawuran, Warga Gang Mayong: Jadi Curiga kalau Ramai Malam-malam

Megapolitan
Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Megapolitan
Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Megapolitan
5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

Megapolitan
Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM

Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM

Megapolitan
Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Megapolitan
Diduga Ditipu EO, Ratusan Pelajar MAN 1 Kota Bekasi Gagal 'Study Tour' ke Yogyakarta

Diduga Ditipu EO, Ratusan Pelajar MAN 1 Kota Bekasi Gagal "Study Tour" ke Yogyakarta

Megapolitan
Kebakaran Landa Rumah di Kembangan, Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Landa Rumah di Kembangan, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke