JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial MDT, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial ANS di kamar kosnya di wilayah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2022).
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky H Sagala mengungkapkan, ANS dibunuh oleh MDT yang tak lain merupakan kekasihnya karena sakit hati terhadap korban.
"Motif latar belakang (pembunuhan) rasa sakit hati tersangka karena korban memutuskan hubungan pacar dan sudah memiliki pacar baru," kata Vokky dikutip dari keterangannya, Selasa (8/11/2022).
Vokky mengatakan jasad ANS ditemukan di Jalan Kelapa Nias Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian, jajaran Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan.
"Diketahui identitas korban saudari ANS bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di salah satu perumahan di Kelapa Gading," ucap Vokky.
Saat menangkap pelaku di kamar kosnya, polisi turut menyita kartu identitas, sepatu, dan pakaian milik korban.
"Adapun barang bukti, satu sepasang sepatu wanita milik korban, satu buah sweter, kaus warna putih, dan celana jeans warna hitam milik korban, lalu satu buah KTP Kabupaten Kupang atas nama ANS," ujar Vokky.
Akibat perbuatannya, MDT dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pasal yang dilanggar pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/08/09262241/art-dibunuh-pacarnya-di-kelapa-gading-pelaku-tak-terima-diputus-cinta