Salin Artikel

Warga Jakarta Bisa Buang Sampah Berukuran Besar lewat Layanan Pemprov DKI, Ini Caranya

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta kini bisa menggunakan layanan pembuangan sampah berukuran besar lewat Pemerintah Provinsi DKI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan warga yang bisa menggunakan layanan tersebut hanya yang memiliki KTP DKI.

"Kriteria pemohon ber-KTP DKI Jakarta dan perorangan," ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Warga pemohon bisa mendaftar melalui laman https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/layanan_kami/bulky_waste.

Setelah itu, pemohon menunggu verifikasi dan jadwal penjemputan. Petugas Dinas Lingkungan DKI akan menjemput sampah ke lokasi pemohon.

"Layanan pengantaran sampah berukuran besar dilaksanakan setiap Rabu dan Sabtu, dari pukul 09.00-12.00 WIB," kata Asep.

Sampah besar yang dapat dilayani antara lain tempat tidur atau kasur, rak mabinet atau lemari, troll atau gerobak, kursi sofa atau bangku, meja makan, sepeda, mesin jahit, hingga rongsokan kendaraan.

Sampah yang bisa diangkut berdimensi maksimal 2x4x1,5 meter dan kondisinya sudah dibongkar.

Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis dan Dinas LH DKI tidak melalui proses jual beli sampah berukuran besar.

Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan menuturkan, layanan ini telah dimulai dalam tiga bulan terakhir.

"Pelan-pelan infrastrukturnya juga disempurnakan," ujar Yogi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/11/17323261/warga-jakarta-bisa-buang-sampah-berukuran-besar-lewat-layanan-pemprov-dki

Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke