Salin Artikel

Tarif Retribusi Rusun di Jakarta Masih Gratis hingga Saat Ini, Pemprov DKI Ungkap Alasannya

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, tarif retribusi semua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta masih digratiskan hingga saat ini.

Hal itu disampaikan Sarjoko dalam rapat pembahasan dan pendalaman komisi-komisi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/11/2022).

"Mulai tahun 2018, terbit Pergub 55 (Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan) tentang penyesuaian tarif. Ini mengatur kenaikan tarif pada rusun blok," ujar Sarjoko saat rapat dengan Komisi D DPRD DKI.

Namun, lanjut Sarjoko, kemudian terbit Pergub Nomor 29 Nomor Tahun 2019 tentang penundaan terhadap Pergub 55 tersebut.

"Yang semestinya (tarif retribusi) mulai berlaku pada Juli 2020," ujar Sarjoko.

Tarif retribusi pun batal diterapkan dan diperkuat oleh Pergub Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.

"Artinya sampai hari ini masih pembebasan tarif tersebut," kata Sarjoko.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah pun meminta kepada jajaran DPRKP DKI untuk mengaktifkan kembali tarif retribusi rusun itu pada 2023.

"Kalau belum ya dipertimbangkan dulu, semoga 2023 ada," kata Ida.

"Iya, baik Bu, nanti (kami) cek kembali," jawab Sarjoko.

Sebelumnya, Sarjoko mengatakan, meski tarif sewa digratiskan, penghuni rusunawa masih dibebani biaya listrik dan air.

"Sewanya (rusunawa) enggak (dikenai tarif sewa). Jadi, listrik dan air saja yang dibayar. (Berlaku) sampai pergubnya dicabut. Sekarang ini kan (pergub) belum dicabut," kata dia, 18 Agustus 2022.

Sarjoko menuturkan, warga ber-KTP DKI pada umumnya seharusnya dikenai tarif sewa Rp 765.000 per bulan.

Sementara itu, tarif sewa rusunawa bagi warga terprogram, salah satunya yang terdampak penertiban, yakni Rp 505.000 per bulan.

"Warga terprogram itu adalah warga yang terdampak penataan kota atau bencana, seperti Pasar Gembrong," tutur Sarjoko.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/14/18121261/tarif-retribusi-rusun-di-jakarta-masih-gratis-hingga-saat-ini-pemprov-dki

Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke