Salin Artikel

Dewan Pengupahan Batal Gelar Sidang Kedua terkait UMP DKI 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan DKI Jakarta batal menggelar sidang pengupahan kedua terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2023, yang seharusnya berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2022).

Sebagai informasi, sidang pengupahan perdana telah digelar di Balai Kota DKI pada Selasa (15/11/2022).

Anggota Dewan Pengupahan DKI dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI, Nurjaman, menyebut sidang pengupahan kedua memang seharusnya digelar pada Rabu ini.

"Rencananya, diputuskan sama Pak Ketua Dewan Pengupahan, siang hari ini dilanjutkan sidang," ucapnya melalui sambungan telepon, Rabu.

Namun, kata Nurjaman, Dewan Pengupahan DKI memutuskan menggelar sidang pengupahan kedua.

Ia menyebut sidang pengupahan kedua rencananya digelar pada pekan depan.

"Hari ini enggak ada, besok enggak ada (sidang). Jadinya minggu depan (sidang pengupahan kedua)," tutur dia.

Nurjaman menuturkan, saat sidang pengupahan perdana, unsur buruh meminta UMP DKI 2023 dinaikkan 13 persen.

Sementara itu, Apindo DKI selaku unsur pengusaha, belum mengajukan nilai kenaikan UMP DKI 2023 saat sidang pengupahan pertama.

"Kemarin, kita sudah mulai sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Ada permintaan dari teman-teman serikat pekerja, sementara (meminta UMP DKI 2023 naik) 13 persen," tuturnya.

"Tapi, kami, Apindo DKI Jakarta, belum berpendapat (saat sidang perdana)," sambung Nurjaman.

Perwakilan Gerakan Buruh Jakarta Muhammad Toha sebelumnya menyatakan, sidang pengupahan perdana itu digelar secara tripartit antara buruh, pengusaha, serta pemerintah.

Ia menegaskan, unsur buruh meminta UMP DKI 2023 tidak mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sebab, menurut Toha, eks Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP DKI Tahun 2022.

Oleh karena itu, Gerakan Buruh Jakarta dan federasi/serikat buruh lain mengawal sidang Dewan Pengupahan DKI tersebut.

Dalam kesempatan itu, Toha menegaskan bahwa unsur buruh meminta kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 13 persen.

Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi dasar penentuan nilai persentase kenaikan UMP itu.

Ketiganya, yakni inflasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Kenaikannya (UMP DKI 2023), kami berharap sekitar 13 persenan," ucap Toha, di Balai Kota DKI, Selasa (15/11/2022).

"Ada tiga hal (yang menjadi pertimbangan). Ada inflasi, pertumbuhan ekonomi, (dan) kompensasi BBM kemarin terjadi kenaikan," lanjut dia.

Adapun UMP DKI 2022 saat ini adalah Rp 4.641.854. Artinya, jika tuntutan buruh untuk naik 13 persen dipenuhi, angkanya menjadi Rp 5,4 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/16/18022841/dewan-pengupahan-batal-gelar-sidang-kedua-terkait-ump-dki-2023

Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke