JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebutkan, kliennya hanya bercanda saat memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menukar sabu barang bukti di Mapolres Bukittinggi dengan tawas.
“Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda, makanya selalu dalam bentuk candaan ya,” ujar Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Hotman mengklaim, saat itu Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat memang meminta sabu 5 kg disisihkan dari barang bukti yang akan dimusnahkan.
Sebab, sabu 5 kg itu akan dipakai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Oleh karena itu, Teddy memerintahkan AKBP Dody yang saat itu menjabat sebagai Mapolres Bukittinggi untuk menyisihkan narkoba itu.
Namun, permintaan Teddy agar mengganti narkoba 5kg itu dengan tawas, menurut Hotman, hanya lah kelakar belaka.
Hotman menyadari klaimnya itu akan sangat susah dibuktikan.
Sebab, semua barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram yang ada di Mapolres Bukittinggi itu sudah dihancurkan, dan hanya tersisa 5 kilogram yang telah disisihkan.
Penghancuran narkoba itu dilakukan di depan pejabat, ketua pengadilan, wali kota, bahkan pihak kejaksaan.
“Mengenai apakah benar ditukar (sabu dengan tawas) atau tidak, tidak akan ada yang bisa membuktikan lagi, orang dia (barang bukti sabu itu) sudah dihancurkan,” ujar Hotman.
“Jadi apapun candaan di belakang itu tidak bisa lagi dibuktikan apakah benar ditukar dengan tawas,” tambah dia.
Pengakuan Dody
Sebelumnya, Dody menyebut bahwa dirinya mendapat perintah dan tekanan dari Teddy untuk mengambil 5 kilogram sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Dody, Adriel Viari Purba.
Adriel menegaskan, kliennya hanya menjalankan perintah dari Teddy selaku pimpinan.
"Saya ini Kapolres Bukittinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang enggak berani jenderal. Tapi pihak TM tetap mendesak," kata Adriel menirukan AKBP Dody, Senin (24/10/2022).
Sebagai bawahan, kata Adriel, Dody pun tak kuasa menolak permintaan Teddy untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus Polres Bukittinggi.
Adriel pun menyebut bahwa kliennya juga diperintah Teddy menukar barang bukti yang diambil dengan tawas agar aksinya tidak diketahui anggota lain.
"AKBP Dody menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkap Adriel.
Adriel pun menegaskan bahwa Teddy merupakan otak utama dari kasus yang menjerat Dody dan juga sembilan tersangka lainnya.
Akan tetapi, Teddy melalui pengacaranya telah membantah klaim dari Doddy tersebut.
Teddy menyampaikan, ia telah mengumumkan bahwa jajarannya menyisihkan 5 kilogram sabu hasil sitaan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Teddy secara terang-terangan menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini kurang lebih 35 kilogram. Kemudian ada 5 kilogram sabu yang disisihkan untuk barang bukti perkara," kata Hotman dalam pemberitaan Kompas.com, Rabu (26/10/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/19/06150061/-hotman-paris-klaim-teddy-minahasa-hanya-bercanda-soal-tukar-sabu-dengan