Salin Artikel

Korban Asuransi Wanaartha Desak Pemerintah Bongkar Penggelapan Uang Nasabah Rp 15 Triliun

Salah satu korban bernama Christian mengatakan, Asuransi Wanaartha telah merugikan sekitar 29.000 pemegang polis hingga Rp 15 triliun.

"Nasib nasabah pemegang polis Asuransi Wanaartha semakin tidak jelas dan sepertinya pihak manajemen seolah-olah sudah menyerah untuk membayarkan kewajiban polis asuransi 29.000 nasabahnya," kata Christian dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Menurut Christian, mayoritas nasabah Asuransi Wanaartha merupakan lansia yang menaruh uangnya sebagai dana pensiun.

Alasan mereka memercayai Asuransi Wanaartha karena asuransi tersebut telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tetapi melihat kejadian ini, para lansia tersebut merasa kehilangan kepercayaan terhadap produk asuransi di Indonesia. Bagaimana bisa sebuah produk resmi yang diawasi oleh OJK bisa diduga digelapkan oleh pemilik perusahaan sejak tahun 2012," ungkap dia.

Atas dasar penggelapan uang nasabah itu, Christian menduga ada oknum di tubuh OJK yang "bermain" dalam asuransi dan investasi.

Christian bersama korban lainnya mendesak Presiden Jokowi untuk memperhatikan kasus tersebut agar uang para nasabah dapat dikembalikan kepada para pemegang polis.

"Selain itu kami mendesak pemerintah dapat membongkar kejahatan mafia asuransi dan investasi yang bekerja sama dengan oknum OJK dengan membuat tim ad hoc dari berbagai instansi," kata Christian.

Adapun pada korban yang tergabung dalam Aliansi Korban Wanaartha menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin siang ini.

Christian mengungkapkan, setidaknya ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam demonstrasi Senin siang ini.

Pertama, kata Christian, menuntut pihak berwajib menangkap Eveline Larasati Fadil, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka selaku pemegang saham pengendali dan memulangkan mereka ke Indonesia.

"Agar untuk bisa dilaksanakan pengadilan pidana sehingga dana pemegang polis yang diduga dicuci dan dilarikan ke luar negeri bisa dibawa pulang kembali ke Indonesia," kata dia.

Tuntutan kedua yakni meminta Presiden Joko Widodo memaksimalkan pengembalian uang nasabah Wanaartha sebesar Rp 15 triliun.

Tuntutan terakhir, meminta instansi-instansi berwenang dapat membentuk tim Ad hoc untuk mengungkap kasus tersebut.

"Bongkar konspirasi oknum kejahatan asuransi Indonesia dengan membentuk tim ad hoc dari berbagai instansi seperti OJK, BEI, PPATK, Kemenkeu, Kemenlu, dan Mabes Polri," ujar Christian.

Sebagai informasi, kasus gagal bayar Wanaartha Life bermula pada 2020. Sejak saat itu, persoalan perusahaan asuransi swasta ini terus menggulung.

Perusahaan hanya dapat membayar nasabah melalui skala prioritas dengan jumlah yang tidak signifikan.

Kemudian, pada Agustus 2022, tujuh orang petinggi dan pemilik Wanaartha ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penggelapan premi nasabah.

Sementara itu, rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan belum mendapat persetujuan dari OJK.

Sebelumnya, jajaran direksi dan komisaris Wanaartha Life menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya per 31 Oktober 2022.

Dilansir dari publikasinya, daftar nama yang mengajukan pengunduran diri yakni Presiden Direktur Adi Yulistanto, Ari Prihadi sebagai direktur, Ardian Hak sebagai direktur, dan Komisaris Independen Hari Prasetiyo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/21/15254201/korban-asuransi-wanaartha-desak-pemerintah-bongkar-penggelapan-uang

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke