JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara memilih bertahan di depan Jakarta International Stadium (JIS). Mereka membangun tenda dan akan menginap di depan stadion hingga mendapat kepastian menghuni rumah susun (rusun) tersebut.
"Kami tetap tidur di sini sampai kami masuk ke dalam rusun. Karena kami udah dijanji-janjiin terus dari tanggal 20 November (2022) sekarang diundur-undur terus," ujar salah satu warga, Ribka saat ditemui Kompas.com di Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022).
Perempuan yang sudah tinggal di Kampung Bayam selama lebih dari 10 tahun itu mengaku tak ragu untuk menginap di tenda seadanya yang dibangun di depan gerbang Kampung Susun Bayam.
"Kami nunggu janjinya Jakpro, kami mau usaha enggak bisa. Ibaratnya pindah jauh juga enggak bisa, karena kami mengharapkan rumah susun," tutur dia.
Para warga pun terus berkoordinasi satu sama lain agar segera mendapatkan kunci unit.
"Harapannya ya secepatnya lah bisa menempati rusun ini, bayar gitu kan enggak apa-apa tapi udah tenang," ucap Ribka.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga korban penggusuran proyek JIS itu menyatroni Kampung Susun Bayam sejak pukul 11.00 WIB.
Sembari membawa poster berisi protes, warga berkumpul di depan gerbang Kampung Susun Bayam.
"Kami warga Kampung Susun Bayam meminta hak untuk segera menempati hunian Kampung Susun Bayam karena kami selama ini hanya menerima janji-jani manis," demikian isi salah satu poster yang dibawa warga.
Massa yang didominasi ibu-ibu bertahan di depan gerbang besi Kampung Susun Bayam. Sebagian memegangi besi-besi gerbang sambil menghadapkan pandangan ke arah bangunan megah Kampung Susun Bayam.
Penjelasan Jakpro
Community Development Specialist PT Jakpro, Hifdzi Mujtahid menyampaikan bahwa masih ada proses yang perlu dilalui untuk bisa memindahkan warga. Pasalnya, Jakpro harus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan administrasi.
"Proses masuknya warga kepada Rusun Bayam itu terdapat beberapa faktor yang harus dilalui," ungkap Hifdzi.
"Di proses administrasi tentunya, baik di internal Jakpro, maupun kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemprov," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, di menekankan bahwa pihaknya masih menimbang sejumlah hal untuk memindahkan warga. Kampung Susun Bayam, kata dia, tidak termasuk daftar kampung prioritas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditetapkan oleh Gubernur yang saat itu menjabat, Anies Baswedan.
Dalam Pergub No 878 Tahun 2018, disebutkan terdapat 21 kampung prioritas. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 20 karena satu kampung terkena imbas pembangunan jalan.
"Kampung Susun Bayam itu tidak termasuk dalam Pergub itu sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang lainnya yang bisa memasukkan warga Kampung Susun Bayam ya sebagaimana peraturan perundang-undangan, terutama yang ada dalam Peraturan di Pemprov dan JakPro, itu perlu dipahami," jelasnya.
Adapun Kampung Susun Bayam diresmikan pada 12 Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan.
Saat meresmikan Kampung Susun Bayam, Anies mengakui proses pembangunannya tergolong memakan waktu lama.
"Saya bersyukur sekali bahwa ini bisa tuntas, memang persis di ujung (jabatan), prosesnya panjang, seluruh tata kelola diikuti," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Susun Bayam saat itu.
"Dan kami ingin agar kampung ini hidup sebagai sebuah masyarakat yang saling asih, saling support, saling sopan," sambung dia.
Anies menyebut konsep sewa untuk calon penghuni Kampung Susun Bayam rumit, sebagaimana konsep fisik bangunannya yang juga tidak sederhana.
Di sana terdapat tiga blok atau gedung dengan empat lantai yang diperuntukkan bagi 135 kepala keluarga, ditambah tiga unit hunian khusus penyandang disabilitas. Sehingga, total ada 138 unit hunian bertipe 36.
Selain itu, Kampung Susun Bayam juga memiliki fasilitas pendukung, seperti unit usaha warga, koperasi dan gudang, mushola, tempat wudu, taman kanak-kanak dan perpustakaan, aula serbaguna, toilet umum, serta kamp difabel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/21/18460991/tuntut-segera-direlokasi-ke-kampung-susun-bayam-warga-pilih-menginap-di