Salin Artikel

Jaga Identitas, "Talent Sleep Call" Pakai Nama Alias hingga Nomor WA Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi talent sleep call atau layanan berbincang via telepon, identitas asli merupakan hal yang paling penting untuk dijaga kerahasiaannya.

Sebab, talent sleep call kemungkinan menjadi sasaran aksi hal-hal yang tak diingingkan, saat identitas aslinya terbongkar.

Satu siasat untuk menutupi identitas asli talent sleep call adalah dengan memakai nama alias atau nama palsu.

Fahrija (20), penyedia layanan sleep call bernama "Sleep Call-Mu", mengaku mewajibkan para talent-nya untuk menyetor nama alias saat mendaftarkan diri sebagai talent di layanan sleep call ini.

Nama alias tersebut yang dipakai selama sang talent bekerja di "Sleep Call-Mu".

"(Saat proses melamar kerja di "Sleep Call-mu"), pelamar mengisi form talent. Di form itu wajib diisi nomor WhatsApp, Instagram, sama nama samaran (calon talent)," urai Fahrija, Rabu (9/11/2022).

Ia menyatakan, selain menggunakan nama palsu, sang talent juga dilarang menggunakan nomor WhatsApp pribadi selama bekerja.

Dengan demikian, setelah baru diterima bekerja, sang talent wajib memiliki nomor WhatsApp baru untuk menghubungi para kliennya.

Kata Fahrija, tak hanya nomor WhatsApp baru saja, talent "Sleep Call-mu" juga diwajibkan memiliki akun pengirim pesan lain yang baru seperti akun Instagram, yang baru.

"Dengan catatan, talent kami pakai (akun) second Instagram atau Instagran baru, jangan pakai Instagram real mereka," tegasnya.

Untuk menjaga privasi talent, Fahrija menegaskan bahwa talent "Sleep Call-mu" juga dilarang memasang display picture WhatsApp masing-masing.

Tak hanya itu, talent di penyedia jasa layanan ini juga dilarang menggunakan fitur video call bersama dengan klien.

Kemudian, setelah sebuah sesi berakhir, talent akan memblokir akun pelanggannya.

Aturan-aturan soal menjaga privasi ini diamini oleh salah satu talent di "Sleep Call-mu", Natasha (21), yang baru saja menjadi talent pada awal November 2022.

Ia menyatakan, ada sejumlah pertanyaan yang dilarang untuk ditanyakan oleh klien berkait privasi talent.

"Mulai dari dari dilarang nunjukkin mukanya (talent), pertanyaan-pertanyaan yang sensitif dan spesifik kayak tempat tinggal di mana atau (klien minta) video call (dengan talent), itu enggak boleh," urai Natasha kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Kemudian, berkait privasi talent, Natasha mengaku terdadapat prosedur yang harus diikuti saat sesudah dan sebelum melayani pelanggan.

Salah satunya, setelah durasi mengobrol atau chat usai, Natasha akan memblokir akun sang pelanggan.

Proses pemblokiran ini pun dilakukan setelah Natasha menyampaikan bahwa dia akan memblokir nomor sang pelanggan.

Dengan demikian, perpisahan antara Natasha dengan para kliennya dilakukan secara baik-baik.

"Kalau sesinya sudah selesai, aku langsung block," ungkap dia.

"Sebelumnya bilang dulu, sesi kita udah selesai, terima kasih, abis itu dia (pelanggan) jawab, baru diblokir. Jadi, kayak berakhir baik-baik," sambungnya.

Sebagai informasi, layanan “Sleep Call-mu” menyediakan layanan bertelepon dan chatting-an dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp 5.000-Rp300.000. Rentang harga ini tergantung dari paket yang diambil oleh pelanggan.

Bagi Anda yang tertarik mencoba layanan ini dapat langsung mengunjungi akun Instagram resmi “Sleep Call-mu” yang bernama @sleepcallmu_.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/08271981/jaga-identitas-talent-sleep-call-pakai-nama-alias-hingga-nomor-wa-baru

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke