JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta disebut menganggarkan sekitar Rp 400 miliar untuk normalisasi Kali Ciliwung dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Hal ini dikonfirmasi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, usai APBD DKI 2023 disahkan, Selasa (29/11/2022).
"Normalisasi di Kali Ciliwung sekitar Rp 400 miliar sekian, tepatnya berapa, saya lupa," ujar Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.
Ida menyatakan Rp 400 miliar itu akan dipakai Dinas SDA DKI untuk membebaskan lahan yang akan dinormalisasi.
"Iya, (Rp 400 miliar) untuk pembebasan lahan di Dinas SDA saja," kata dia.
Ia mengakui, pos anggaran normalisasi Kali Ciliwung ini sejatinya beranggaran total Rp 700 miliar.
Namun, Rp 300 miliar sisanya tak dipakai untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Menurut Ida, Rp 300 miliar itu dipakai untuk membangun sebuah waduk.
"Sekitar Rp 700 miliar totalnya, tapi kan terbagi. Jadi ada (pembangunan) waduk, ada normalisasi," tutur dia.
Untuk diketahui, pembebasan lahan itu akan dilakukan di empat kelurahan di Ibu Kota.
Keempatnya, yakni Cililitan (Jakarta Timur) 0,8 hektare, Rawajati (Jakarta Selatan) 1,5 hektare, Cawang (Jakarta Timur) 2,25 hektare, dan Kampung Melayu (Jakarta Timur) 1,95 hektare.
Sebagai informasi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memang hendak melanjutkan normalisasi sungai, yang mandek di era eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Heru Budi pun menargetkan normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 4,8 kilometer selama dia memimpin Ibu Kota.
"(Target) 4,8 kilometer, itu panjangnya (normalisasi Kali Ciliwung)," sebut Heru di Balai Kota DKI Jakarta, 8 Oktober 2022.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat dua opsi bagi warga yang bakal terdampak normalisasi Kali Ciliwung.
Opsi pertama, warga pemilik lahan bakal mendapatkan ganti untung. Bilamana tak memiliki lahan, sebagai opsi kedua, warga bakal dipindahkan ke rumah susun.
"Kami memiliki dua opsi. Pertama, warga yang masih memiliki lahan dan alas haknya di pinggir kali, akan diganti untung," ucap Heru.
"Bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak, kami pindahkan ke rusun," sambung dia.
Sebagai informasi, program normalisasi dikerjakan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pemprov DKI bertugas menertibkan bangunan di bantaran sungai. Setelah pembebasan lahan rampung, Kementerian PUPR bertugas mengerjakan normalisasi atau pelebaran sungai.
Target normalisasi Sungai Ciliwung mencapai 33 kilometer yang terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai.
Proyek ini sudah dikerjakan sepanjang 16 kilometer.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/20203751/sda-dki-disebut-anggarkan-program-normalisasi-ciliwung-rp-400-miliar