Salin Artikel

Naik 7,2 Persen, UMK Kabupaten Bekasi 2023 Jadi Rp 5,1 Juta

BEKASI, KOMPAS.com - Rapat pleno untuk penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bekasi 2023 selesai digelar.

Setelah perundingan panjang, UMK Kabupaten Bekasi direkomendasikan naik menjadi Rp 5.137.575 atau naik 7,2 persen dari upah tahun 2022.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi mengatakan, kenaikan upah ditetapkan setelah Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) selesai menggelar rapat pleno pada Selasa (29/11/2022)

"UMK 2023 ditetapkan naik sebesar 7,2 persen. Kenaikan itu didasarkan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 18 tahun 2022. Ada selisih sebesar Rp345.731 dari sebelumnya. Pada UMK 2022 ini kan Rp4.791.843 menjadi Rp5.137.575. Ada kenaikannya 7,2 persen,” jelas Edi kepada awak media, Selasa.

Dalam rapat tersebut, ada 31 orang yang berpartisipasi. Rinciannya, 14 orang dari Pemkab Bekasi, dua orang akademisi, tujuh orang dari Apindo dan delapan orang dari serikat buruh.

Edi menyebut, kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi sebesar 3,65 persen, sedangkan inflasi 6,12 persen.

Dengan perhitungan tersebut, maka kenaikan upah minimum yang bisa dinaikkan sebesar 7,22 persen.

Dalam rapat tersebut, setiap pihak mengajukan perhitungan penetapan kenaikan upah.

Unsur Apindo tetap menginginkan agar besaran upah sesuai dengan penghitungan yang tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan yang diformulasikan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Sementara serikat buruh ingin UMK 2023 dihitung berdasarkan PP Nomor 76 tahun 2015 tentang Pengupahan dengan formulasi menggunakan survei dan kajian mengenai kebutuhan hidup layak (KHL).

"Itu sebatas pendapat yang sah-sah saja, tidak ada masalah. Yang terpenting ini, sudah masuk dalam mekanisme. Kalau sekadar berpendapat, itu tak masalah, tapi kami terus jalan dengan aturan yang ada," jelas Edi.

Selanjutnya hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Pemkab Bekasi selanjutnya menerbitkan surat rekomendasi untuk segera ditujukan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/20234821/naik-72-persen-umk-kabupaten-bekasi-2023-jadi-rp-51-juta

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke