JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono tidak memikirkan nasib masyarakat kecil Jakarta.
Hal ini menyusul keputusan Heru yang menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2023 hanya sebesar 5,6 persen atau setara Rp 4,9 juta.
Kenaikan tersebut masih di bawah harapan unsur buruh yang menyuarakan kenaikan UMP 2023 DKI ke kisaran 10 persen - 13 persen.
"Kebijakan Pj Gubernur ini tidak berpihak pada orang kecil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022).
Ia menilai kenaikan UMP DKI 2023 tidak berhasil meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil, namun justru berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha.
“DKI itu ibu kota negara. Bagaimana mungkin naik upah hanya 5, persen, lebih rendah dari inflasi tahun berjalan, dan hanya setengah dari dari kenaikan upah Bogor yang direkomendasikan 10 persen," lanjutnya.
Oleh sebab itu, unsur buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di beberapa daerah pada awal bulan depan. Tepatnya di tanggal 1-7 Desember 2022.
"Akan ada demo terus besar-besaran. Kalau (Pemprov DKI) dalam tanda kutip tidak punya rasa malu dengan Bogor, Subang, Majalengka yang masuknya 10 persen silakan saja. Biar rakyat yang menilai," ujarnya dikutip dari TribunJakarta.com.
Selain demo besar-besaran, KSPI akan mengambil langkah-langkah hukum. Pasalnya, lanjut Said, unsur buruh telah berupaya meminta bertemu Pj Gubernur namun selalu dibatalkan.
"Dua kali minta ketemu dibatalkan. Saya enggak ngeri memang agak aneh kebijakan Gubernur sekarang ini berbeda dengan gubernur sebelumnya. Sekali lagi bukan orangnya tapi kebijakannya," pungkasnya.
Menurut Said, kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Ibu Kota.
Sebab, menurut rincian buruh, biaya sewa rumah sudah Rp 900.000. Tansportasi dari rumah ke pabrik (pulang-pergi) dan pada hari libur, bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran Rp 900.000.
Kemudian, makan di warteg tiga kali sehari dengan anggaran Rp 40.000 sekali makan, menghabiskan Rp 1,2 juta sebulan.
Biaya listrik Rp 400.000 dan biaya komunikasi Rp 300.000, sehingga totalnya Rp 3,7 juta.
"Jika upah buruh DKI Rp 4,9 juta dikurangi Rp 3,7 juta hanya sisanya Rp 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," kata Said.
Buruh pun tetap mendesak agar UMP DKI direvisi naik menjadi sebesar 10,55 persen sebagai jalan kompromi dari serikat buruh yang sebelumnya mengusulkan kenaikan 13 persen.
Menyikapi rencana buruh menggugat besaran UMP DKI 2023, Heru pun mempersilakan.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menentukan nilai UMP 2023 mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 untuk menentukan nilai UMP 2023.
"Kan penetapannya (nilai UMP DKI 2023) sudah sesuai dengan arahan dari Permenaker (Nomor 18 Tahun 2022)," kata Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
"Iya, enggak apa-apa, itu hak mereka (untuk menggugat)," lanjutnya.
Selain ditolak oleh buruh, kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 5,6 persen juga ditolak oleh unsur pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI.
Apindo DKI sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 2,62 persen menjadi Rp 4.763.293. Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman bersikeras meminta UMP DKI 2023 hanya naik 2,6 persen.
"Apindo DKI tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022 (untuk menentukan nilai UMP DKI 2023)," ucap Nurjaman.
(Kompas.com: Muhammad Naufal, Rakhmat Nur Hakim | TribunJakarta.com: Nur Indah Farrah Audina)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/30/20302931/saat-kenaikan-ump-dki-2023-tak-puaskan-buruh-aksi-unjuk-rasa-besar