Salin Artikel

Transjakarta Tindak Pramudi yang Main HP Sambil Menyetir Bus hingga Oleng

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan tindakan ke pramudi bus bernomor PPD-0653 jurusan Depok-BKN Cawang yang kedapatan bermain ponsel saat berkendara pada Rabu (30/11/2022).

"Sudah, sudah ditindaklanjuti," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022).

Namun, Anang enggan menjelaskan tindakan seperti apa yang diberikan jajarannya terhadap pramudi yang menyalahi aturan dalam berkendara bus transjakarta itu.

"Aku enggak mau mengomentari isu secara spesifik. Tetapi intinya begini, semua yang dilakukan pramudi itu semua sudah dipantau karena ada kamera," ungkap dia.

Menurut Anang, PT Transjakarta telah mengetahui apa yang dilakukan oleh pramudi ketika mengemudikan bus transjakarta meski tidak ada laporan dari pengguna.

Ia menambahkan, jajarannya segera memberikan tindakan kepada pramudi yang diduga telah menyalahi aturan ketika mengemudikan bus transjakarta sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pertama, kami melihat CCTV, kemudian yang kedua dipanggil untuk dimintai keterangan apa yang terjadi. Dari situ kemudian dianalisa dan diputuskan sanksinya," ucap Anang.

"Sanksi yang paling ringan teguran sampai paling berat adalah diberhentikan. Jadi itu berjalan, tanpa dilaporkan di sosial media itu sudah berjalan," sambung dia.

Adapun, seorang pengguna Transjakarta bernama Aully Grashinta (44) melaporkan seorang pramudi bus transjakarta yang kedapatan bermain ponsel.

Dia yang duduk persis di belakang kursi sopir menyaksikan pramudi itu bermain ponsel hingga makan saat mengemudikan bus. Padahal, di kaca bus ada tanda dilarang makan dan minum di dalam bus.

"Jadi sepanjang menyetir itu sudah bicara melalui headset jadi seperti ngomong sendiri," kata Aully.

Akibatnya, kata Aully, bus tersebut sempat mengalami oleng akibat pramudi tidak fokus karena mengendarai bus sambil bermain ponsel.

Aully mengungkapkan, pramudi tersebut tak hanya sekali bermain ponsel saat berkendara.

"Masuk Tol Cijago itu dia pegang handphone dengan menge-scroll, ya tentu saja jadi ketengah gitu busnya, tapi memang saat itu lalu lintas sepi karena baru masuk tol," ungkap Aully.

Akhirnya Aully melapor kepada petugas layanan operasi (PLO) yang sedang bertugas di bus tersebut.

"Saya bilang ke keneknya karena keneknya juga di depan 'Kok main handphone' terus sopirnya dengan nampak tidak senang dan kemudian memang ditaruh handphone-nya," ungkap dia.

Selanjutnya setelah mendapatkan terguran, Aully berujar, sang pramudi terlihat seperti bosan hingga akhirnya melakukan kegiatan lain saat mengemudi.

"Kemudian yang dia lakukan itu seperti kaya orang ngantuk, minum, garuk-garuk kepala pokoknya kaya seperti orang bosan kurang lebih seperti itu," ucap Aully.

Oleh karena itu, wanita yang merupakan Sekretaris Dewan Transportasi Kota Jakarta periode 2017-2020 ini melaporkan perilaku pramudi tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Kata Pak Kadishub sudah ditindak pengemudinya. Namun kan sebetulnya hal-hal seperti itu bukan hanya pengemudi tetapi juga gimana rekrutmen dari awal komitmennya," kata Aully.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/01/21175341/transjakarta-tindak-pramudi-yang-main-hp-sambil-menyetir-bus-hingga-oleng

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke