JAKARTA, KOMPAS.com - Christian Rudolf Tobing (36) memeragakan siasatnya agar korban Ade Yunia Rizabani (36) alias Icha bersedia diikat tali di kamar apartemen.
Awalnya, Rudolf mengajak Icha berdiskusi soal podcast, sebelum melaksanakan pembunuhan.
Hal itu diperagakan Rudolf dalam gelar rekonstruksi yang berlangsung di lokasi pembunuhan di kamar lantai 18 Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
Pantauan Kompas.com, Rudolf mulanya memeragakan adegan menonton televisi untuk menunggu kedatangan Icha. Setelah Icha tiba di lobby apartemen, Rudolf pun langsung menjemputnya.
Dalam rekonstruksi ini, sosok Icha digantikan oleh seorang perempuan yang menjadi pemeran pengganti.
Keduanya kemudian berjalan bersama ke dalam lift menuju kamar apartemen yang berada di lantai 18.
Di kamar itulah Rudolf mulai berpura-pura mengajak Icha berbincang soal konten podcast yang bakal digarap. Dia juga menjelaskan soal rencana membuat video promosi produk yang mensponsori konten podcast-nya.
"Tersangka dan Icha sempat berbincang-bincang terlebih dahulu membahas soal podcast yang dimaksud," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi, Rabu.
Saat perbincangan berlangsung, Rudolf tampak berdiri di depan Icha yang duduk di atas kasur kamar apartemen.
"Sebelum memproduksi, tersangka menjelaskan proses pembuatan video promosi produk kalung energi yang menjadi sponsor. Video tersebut berupa Icha diikat dengan tali," kata Penyidik.
Setelah memberikan penjelasan tersebut, Rudolf sempat tertawa. Dia lalu melanjutkan penjelasannya bahwa dalam video itu, Icha akan bisa melepaskan ikatan tali tanpa bantuan gunting.
"Dalam video itu Icha dibuat seolah-olah bisa melepas tali berkat kalung energi padahal ada gunting kecil diselipkan buat buka tali itu. Tersangka Rudolf kemudian masuk ke ruang tengah untuk mengambil kabel tis," ungkap penyidik.
Sebagai informasi, Rudolf Tobing (36) tega membunuh teman dekatnya sendiri, Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) karena ia tak memiliki akses untuk menghabisi nyawa target utamanya.
Kasus ini pertama kali mengejutkan publik pada 17 Oktober 2022, saat jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong tol becakayu.
Kurang dari 24 jam kemudian, polisi berhasil meringkus Rudolf Tobing yang kala itu hendak menggadaikan laptop milik korban.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha sebenarnya merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisal S.
Keempatnya, yakni Rudolf, Icha, H, dan S, diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Namun, terdapat sebuah dinamika dalam pertemanan mereka yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.
Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati akhirnya merencanakan aksi pembunuhan terhadap IchaI. Rencana itu kemudian dijalankan dia pada Senin (17/10/2022) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, jenazah korban kemudian di buang ke kolong Tol Becakayu.
Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/07/18054011/tipu-muslihat-rudolf-tobing-agar-icha-mau-diikat-sebelum-dibunuh