JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda kedapatan masuk jalur transjakarta atau busway di samping Halte Tosari, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (11/12/2022) pagi.
Peristiwa itu di-viralkan oleh akun Twitter @areloghy.
"Ada pesepeda ban tipis, baju ketat tapi sepatu enggak cetak-cetuk masuk ke Jalur TransJakarta, ditegur sama petugas Dishub Jakarta, malah ditabrakin petugasnya. Sinting emang!!" tulis @areloghy.
Dalam unggahan itu, tampak seorang petugas Dinas Perhubungan DKI dan dua polisi berbincang dengan pengguna sepeda tersebut.
"Tadi saya kebetulan lewat, saya melihat ada perdebatan antara pesepeda dengan pegawai Dishub DKI," kata Arel, Minggu lusa.
Arel kemudian bertanya kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP di lokasi.
"Disebutkan bahwa pesepeda masuk dalam jalur transjakarta, terus petugas Dishub-nya ditabrak," ujar Arel.
Arel mengatakan, peristiwa itu terjadi di samping Halte Tosari, arah Kuningan.
Diimbau keluar, malah tabrak petugas
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DKI Masdes Arouffy membenarkan kronologi tersebut.
Adapun petugas Dishub DKI yang ditabrak itu sedang bertugas di area car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).
"Karena pesepeda melaju di jalur khusus bus transjakarta, oleh petugas diarahkan untuk keluar dari jalur tersebut, tetapi pesepeda tetap melaju hingga menabrak petugas Dishub," kata Masdes, Senin (12/12/2022).
Akibatnya, petugas Dishub DKI itu mengalami luka di bibir. Polisi di sekitar lokasi kemudian memediasi pesepeda dengan petugas tersebut.
"Pesepeda minta maaf dan persoalan berakhir damai," ujar Masdes.
Kini, petugas Dishub DKI itu juga telah bertugas kembali.
"Petugas Dishub itu pukul 06.00 WIB pagi hari ini telah bertugas seperti biasa kembali," ucap Masdes.
Imbauan bagi pengendara sepeda saat CFD
Dishub DKI kemudian mengimbau pesepeda tertib akan tiga hal saat penyelenggaraan CFD atau HBKB.
"Imbauan kepada pesepeda saat HBKB, tidak bersepeda di jalur khusus bus transjakarta," kata Masdes.
Kemudian, Dishub mengimbau pesepeda melaju di lajur paling kanan di luar jalur transjakarta. Sebab, saat CFD, jalur sepeda digunakan para pejalan kaki.
"Lajur untuk sepeda adalah lajur paling kanan di luar jalur transjakarta," ucap Masdes.
Imbauan ketiga, pengendara sepeda tidak melaju dengan kecepatan lebih dari 25 km/jam.
"Untuk keselamatan sesama penggiat HBKB karena melaju di area ramainya orang yang berjalan kaki," kata Masdes.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/13/06230371/akhir-kasus-pengendara-sepeda-yang-tabrak-petugas-dishub-saat-ditegur
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan