Salin Artikel

Dishub DKI Imbau Pemilik Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia Segera Ajukan Perizinan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta warga pemilik lahan yang dijadikan kantong parkir di kawasan mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, segera mengajukan perizinan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan jajarannya telah meninjau kawasan Grand Indonesia untuk mengatasi maraknya parkir liar.

Hasilnya, ditemukan kantong parkir yang dikelola oleh warga sekitar.

"Salah satu pengurus RW bernama Pak Itok, sudah diajak ngobrol di lokasi karena ada lahan di situ yang dikelola warga setempat, ada lahan seluas 1.000 meter tanah kosong," ujar Wildan saat dihubungi wartawan, Selasa (13/12/2022).

Namun, kata Wildan, kantong parkir itu belum mengajukan perizinan sehingga belum dapat dikatakan sebagai kantong parkir resmi.

Atas dasar tersebut, Wildan meminta pemilik lahan segera mengajukan perizinan agar Dishub DKI bisa bekerja sama dengan warga mendirikan parkir resmi dan menghilangkan parkir liar di sekitar mal Grand Indonesia.

"Yang bersangkutan belum membuat badan hukumnya, namun secara teknis operasional lahan itu memungkinkan menjadi solusi menjadi lahan parkir resmi karena cukup luas," ucap Wildan.

"Kemarin dari tim penyuluhan unit pengelola parkir (Dishub DKI) sudah menyampaikan parkir Pak Itok harus berizin," imbuh dia.

Menurut Wildan, apabila kantong parkir milik warga itu telah berbadan hukum, maka Dishub DKI akan memberlakukan tarif sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

"Dalam teknis operasionalnya harus dengan aturan yang berlaku misalnya, lahannya harus ada gate, ada karcis, ada tiket yang sudah dengan aturan yang berlaku," ungkap dia.

Sebagai informasi, Kasatpel Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Henu Aji mengatakan, jajarannya berencana bekerja sama dengan pihak pengelola kantong parkir yang dikelola warga RW 004, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Intinya kami akan dorong kendaraan-kendaraan yang di luar atau di badan jalan supaya masuk dan maksimal," ujar Henu saat ditemui di kawasan Grand Indonesia, Rabu (7/12/2022).

Di kawasan Grand Indonesia terdapat empat kantong parkir yang dikelola warga untuk menampung kendaraan pengunjung maupun pegawai yang bekerja di Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.

Namun, dari empat kantong parkir tersebut, salah satunya hanya dikhususkan untuk pegawai mal Plaza Indonesia.

Atas dasar tersebut, Dishub DKI akan bekerja sama dengan pihak pengelola parkir agar dapat menampung kendaraan dari masyarakat yang berkunjung ke Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.

"Memang salah satu ini khusus karyawan Plaza Indonesia, yang umum belum bisa diakomodir nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Plaza Semanggi dan stakeholder setempat," ungkap dia.

Jika rencana tersebut mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak, kata Henu, jajarannya akan menggodok mengenai aturan yang berlaku pada kantong parkir tersebut nantinya.

"Kalau ikuti aturan pemerintah harus mengikuti tarif sesuai aturan yang kemungkinan Rp 2.000 per jam dan ada banyak opsi," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/13/17380451/dishub-dki-imbau-pemilik-parkir-liar-di-kawasan-grand-indonesia-segera

Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke