Salin Artikel

Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Buntut Tak Ada Mekanisme Pengaduan

JAKARTA, KOMPAS.com - Persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, pada Senin (12/12/2022) cukup menyita perhatian publik, khususnya di media sosial.

Peristiwa itu terjadi lantaran dua pria yang dipersekusi merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Gunadarma yang bersuara melalui salah satu akun Instagram.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Siti Aminah Tardi berpandangan, persekusi yang dilakukan terhadap terduga pelaku, menunjukkan budaya kekerasan dan nilai nilai maskulinitas.

Menurut Siti, hal ini terjadi lantaran korban dan mahasiswa tidak mengetahui adanya mekanisme pengaduan pelecehan seksual atau bahkan tidak ada sama sekali mekanisme pengaduan itu di kampus.

"Dalam hal, kasus ini berkembang menjadi kasus pelecehan seksual dan kasus penganiayaan," ujar Siti kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Upaya korban menyuarakan pelecehan seksual yang ia alami melalui salah satu akun Instagram juga memperkuat dugaan tidak adanya mekanisme pengaduan atas pelanggaran tersebut di kampus.

"Karenanya perlu Universitas Gunadarma perlu didorong untuk memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagaimana mandat dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," tutur Siti.

Adapun beleid itu berisi tentang pencegahan dan penanganan kerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, mandat pencegah pelecehan seksual juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Awal mula persekusi

Kejadian persekusi itu bermula ketika mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual bersuara ke salah satu akun Instagram.

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (2/12/2022), di mana korban diajak ke kamar mandi dan terjadilah perbuatan yang tidak menyenangkan.

Karena perbuatannya diketahui oleh mahasiswa kampus, dua pria pelaku pelecehan seksual tersebut mendapatkan berbagai tindakan persekusi dari sejumlah mahasiswa di lingkungan kampus.

Selain diikat di sebuah pohon, kedua pria itu disunduti rokok, ditelanjangi, hingga disuruh meminum air kencingnya sendiri.

Kejadian tersebut menjadi ajang tontonan dan olok-olokan para penghuni kampus hingga akhirnya viral di media sosial.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/15384671/pelaku-pelecehan-seksual-di-universitas-gunadarma-ditelanjangi-komnas

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke