Salin Artikel

Pelecehan Seksual Mahasiswa Gunadarma Terjadi di Kamar Kos, Ini Kronologinya

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menyebut, peristiwa pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, dilakukan pelaku di rumah kos sekitar kampus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku dan korban pelecehan seksual itu saling kenal lantaran mereka menempuh program studi di Fakultas yang sama.

Kejadian itu berawal ketika pelaku mengajak korban ke kamar kosnya untuk menyelesaikan tugas perkuliahan.

Mendengar ajakan itu, korban lantas mengiakannya dan menyambangi kamar kos pelaku.

Sesampainya di sana, pelaku langsung mengunci pintu dan melakukan perbuatan tak senonoh.

"Korban menolak tapi tetap dilakukan oleh pelaku," ujar Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Adapun kasus pelecehan seksual telah diselesaikan secara restoratif justice atau keadilan restoratif.

Yogen mengatakan, penyelesaian itu ditempuh korban lantaran merasa kejadian pelecehan seksualnya sudah lama dan sudah memaafkan pelaku.

"Korban merasa kejadian itu sudah lama sekitar tiga bulan lalu. Kemudian korban tidak mau memperpanjang masalah sehingga memutuskan secara damai," kata Yogen.

Berdasar keinginan korban, polisi kemudian memfasilitasi korban dan pelaku untuk memediasi permasalahannya pada Selasa (13/12/2022).

"Kami fasilitasi dengan mediasi kedua belah pihak. Setelah ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan, akhirnya kami selesaikan dengan cara RJ di Polres Metro Depok," ujar Yogen.

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu sudah terjadi sekitar 3 bulan lalu.

Korban awalnya memposting pelecehan seksual yang dialaminya itu di sebuah akun Instagram, namun identitas pelaku tak diungkap.

Belakangan, pelaku dengan akun palsu justru meminta admin instagram untuk menghapus postingan itu. 

Mahasiswa universitas Gunadarma pun melacak identitas pelaku dan berhasil ditemukan.

Pelaku pun dipersekusi ramai-ramai oleh sejumlah mahasiswa Gunadarma.

Foto terduga pelaku pelecehan seksual itu beredar di media sosial usai diunggah oleh akun Twitter @abcdyougoblog, pada Senin (12/12/2022).

Dalam foto yang dibagikan, terlihat seorang pria dalam kondisi basah kuyup bersandar di batang pohon dengan kondisi kedua tangannya terikat tali.

Terdapat sepasang sepatu yang ikut dikalungkan di lehernya.

Sedangkan dalam video rekaman yang ikut diunggah beberapa saat kemudian, tampak kerumunan orang yang meneriaki pria yang sudah tak berdaya itu.

Tak hanya itu, seseorang tampak mencekoki pria yang diikat tersebut dengan air seni yang sudah disiapkan di botol.

"Enggak cukup main hakim sendiri, (terduga pelaku) ditelanjangi sampai dicekokin air seni," demikian bunyi twit yang meramaikan kolom komentar video rekaman itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/16/14420811/pelecehan-seksual-mahasiswa-gunadarma-terjadi-di-kamar-kos-ini

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke