Salin Artikel

Update Kasus Penyiksaan ART Asal Pemalang, Rekan ART Sebabkan Korban Patah Tulang Tempurung

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terhadap Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, tak hanya dilakukan oleh majikannya namun juga dilakukan oleh sesama rekan ART.

Siti Khotimah terluka parah usai dianiaya majikan pasangan suami-istri berinisial SK (69) dan MK (68), serta anaknya JS (22).

Ia berulang kali mengalami penyiksaan setelah tak sengaja menggunakan celana dalam majikannya pada September 2022.

Sejak saat itu, Siti Khotimah terus alam penyiksaan mulai dari pemukulan, pemborgolan, pengurungan di kandang anjing, hingga penyiraman dengan air panas.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan kepolisian, Siti Khotimah juga disundut rokok yang masih menyala serta berulang kali ditusuk menggunakan jarum suntik.

Para majikannya tersebut juga memerintahkan ART lain di rumahnya untuk menganiaya Siti Khotimah jika tidak ingin dianggap bersekongkol dengan korban.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini menyebut polisi telah menetapkan tersangka baru atas kasus penyiksaan ART asal Pemalang.

"Tersangka baru perempuan berinisial R. Dia merupakan rekan kerja korban sebagai ART di tempat keluarga tersangka (Apartemen Simprug Indah)," ujar Ratna kepada Kompas.com.

Tersangka R melakukan penyiksaan dengan memukul dan merantai korban. R memiliki peran signifikan yang menyebabkan korban mengalami patah tulang tempurung kepala dan lebam di kedua matanya.

Dengan ditetapkannya R sebagai tersangka, saat ini terdapat 9 tersangka pada kasus penyiksaan Siti Khotimah.

Selain ketiga majikan, terdapat 5 rekan ART yang sebelumnya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka yaitu E (35), T (25), PA (19), IY (38), dan O (48).

Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT).

Sita perhatian

Kasus penyiksaan terhadap Siti Khotimah turut menyita perhatian sejumlah lembaga negara mulai dari Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ratna memastikan seluruh biaya pengobatan Siti Khotimah ditanggung oleh negara. "Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah datang untuk menjamin dan memastikan hak-hak korban terpenuhi," ujar Ratna.

Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Erlinda mengatakan, kepolisian harus memberi atensi khusus terhadap kasus yang menimpa korban, Siti Khotimah.

Dengan begitu, penanganan para pelaku penyiksaan Siti Khotimah yang telah ditetapkan sebagai tersangka bisa berjalan secara optimal.

"Kami berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan hal yang optimal pada pasal yang disangkakan," ujar Erlinda.

Jalani pemulihan

Menurut Ratna, Siti Khotimah saat ini sedang menjalani pemulihan psikis karena trauma setelah mendapat penyiksaan.

Bersamaan dengan itu, kata Ratna, Siti Khotimah juga akan menjalani operasi bedah. Pasalnya, terdapat kerusakan saraf di bagian kaki akibat penyiksaan yang dilakukan sang majikan.

"Sekarang dalam proses pemulihan karena lukanya terutama di kaki cukup butuh perhatian khusus. Kemarin dokter bedah juga telah turun tangan karena mungkin jaringannya sudah rusak," pungkasnya.

Seluruh kejadian yang dialami Siti Khotimah baru terungkap saat ia pulang ke kampung halamannya awal Desember ini.

Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.

(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin, Jessi Carina, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/16/17381721/update-kasus-penyiksaan-art-asal-pemalang-rekan-art-sebabkan-korban-patah

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke