JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Orangtua Siswa SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (21/12/2022) di Mapolda Metro Jaya
Dalam pemeriksaan terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 itu, Deolipa ditanyai mengenai kondisi psikologis para siswa yang kegiatan belajar mengajarnya terkendala.
"Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya, gangguan fungsi sosialnya," ujar Deolipa di sela-sela pemeriksaan, Rabu (21/12/2022).
"Terus juga sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaan. Itu yang digali, itu anak," sambungnya.
Selain itu, lanjut Deolipa, penyidik juga menanyakan soal upaya yang dilakukan oleh para wali murid dan juga sikap dalam menghadapi polemik relokasi sekolah.
Menurut Deolipa, banyak orangtua siswa yang khawatir anak-anaknya kesulitan menghadapi ujian karena terganggunya kegiatan belajar mengajar.
"Bagaimana ditanya juga upaya wali murid, bagaimana wali murid menyikapi ini. Wali murid banyak yang menderita karena persoalan kekosongan ini. Mereka mau enggak mau juga mengajar," ungkap Deolipa.
Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara yang menjadi kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini merupakan kelanjutan dari polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.
Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP / B / 6354 / XII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.
Dalam laporannya, pelapor menerangkan bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.
Atas dasar itu, Idris dilaporkan dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Wali Kota tunda relokasi
Tak lama setelah pelaporan itu, Wali Kota Depok Muhammad Idris mengumumkan rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya ditunda.
Menurut Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 juga turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.
"Pembangunan masjid di (lahan) SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah, yakni SDN Pondok Cina 5," ujar Idris dalam keterangan resmi, Rabu.
Dalam keputusannya itu, Idris mengatakan, Pemkot Depok telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar digelar dan difasilitasi guru di SDN Pondok Cina 1.
"Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi tetap akan difasilitasi belajar mengajar (sediakan guru) di lokasi," kata Idris.
"Siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diperkenankan untuk memilih atau kembali ke SDN Pondok Cina 1 sesuai kenyamanan para siswa," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/21/15344691/laporkan-wali-kota-depok-deolipa-ditanya-penyidik-kondisi-psikologi-siswa