Salin Artikel

Oplos Elpiji 12 Kg dengan Gas Subsidi, Komplotan Ini Raup Untung Rp 140.000 Per Tabung

JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat pelaku pengoplos elpiji yang ditangkap Polda Metro Jaya mendapatkan keuntungan hingga Rp 140.000 per satu tabung gas yang dijualnya.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan itu mengisi tabung elpiji 12 kg dengan isi elpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa para pelaku membeli tabung elpiji subsidi 3 kilogram seharga Rp 20.000.

Untuk mengoplos tabung gas 12 kilogram yang akan dipasarkan, para pelaku membutuhkan sedikitnya 4 unit elpiji subsidi seharga Rp 80.000.

"Kemudian para tersangka menjual tabung gas ukuran 12 Kilogram non-subsidi sebesar Rp 200.000 sampai dengan Rp. 220.000 per tabung kepada masyarakat," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Menurut Zulpan, tabung gas 12 kg oplosan itu diedarkan para pelaku di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Tangerang, Tangerang, dan Bekasi.

Kini, pelaku yang berjumlah 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Para tersangka juga dijerat Pasal 62 Ayat (1) Juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 32 Ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Adapun para pelaku ditangkap setelah penyidik menggerebek salah satu toko dan gudang penyimpanan elpiji.

Dari lokasi tersebut, penyidikan Subdit Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus menemukan adanya aktivitas pemindahan isi tabung gas subsidi ke dalam tabung gas 12 kilogram non-subsidi.

"Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tempat berupa toko dan gudang yang digunakan sebagai tempat untuk pemindahan isi gas subsidi," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (23/10/2022).

Polisi kemudian melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pemilik usaha dan pegawai toko serta gudang penyimpanan elpiji itu dan menetapkan 20 tersangka.

Sebanyak tujuh orang berinisial JP, S, DL, M, GLA, dan YS, serta PH merupakan pemilik usaha.

Kemudian ada tujuh "dokter" atau penyuntikan gas berinisial A, H, IYS, K, S, E, dan FP.

Sisanya pegawai berinisial ST, RS, MR, DK, Y dan R," kata Zulpan.

Dalam penyelidikan itu, kata Zulpan, penyidik juga menemukan 626 tabung elpiji subsidi yang masih terisi penuh dan kosong.

Selain itu, terdapat 267 tabung gas 12 kilogram non-subsidi, dan sejumlah peralatan untuk memindah isi elpiji secara ilegal.

"Ada 100 buah pipa besi, dua buah timbangan, 14 kantong segel, 12 buah selang regulator, enam buah alat suntik, kemudian sembilan unit kendaraan," kata Zulpan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/23/16381831/oplos-elpiji-12-kg-dengan-gas-subsidi-komplotan-ini-raup-untung-rp-140000

Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke