Salin Artikel

Dirut Garuda Indonesia: Suntikan Dana Rp 7,5 Triliun Tak Dipakai Bayar Utang

TANGERANG, KOMPAS.com- Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memastikan, suntikan dana sebesar Rp 7,5 triliun dari pemerintah tidak akan dipakai untuk bayar utang.

"(Suntikan dana Rp 7,5 triliun) tidak akan dipakai untuk bayar utang," ujar Irfan saat diwawancarai di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (23/122022).

Pemerintah resmi menyuntikkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2022.

Selain tidak akan digunakan untuk membayar hutang, Irfan juga menegaskan bahwa suntikan tambahan PMN tersebut tidak akan dipakai untuk membayar gaji karyawan.

Ia merinci bahwa suntikan dana ke dalam modal saham GIAA itu akan digunakan untuk kepentingan perancangan bisnis perusahaan.

"60 persennya untuk alokasi pesawat sesuai dengan business plan (rencana pengembangan bisnis), sisanya untuk modal kerja," tegas dia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya mengatakan, utang PT Garuda Indonesia (GIAA) mengalami penurunan signifikan, 50 persen.

Hal ini disampaikan Erick dalam rapat kerja bersana Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (5/12/2022).

“Garuda sendiri updating-nya tentu utang ini menurun signifikan, hampir 50 persen, dan kalau kita lihat secara equity-pun tadinya minus 53 persen, sekarang minus 1,5 persen. Jadi sudah menurun jauh,” kata Erick.

Erick mengungkapkan, pada Juni 2022 sudah mulai menciptakan laba sebesar Rp 3,8 miliar.

Erick bilang, ia akan mendorong pertumbuhan kinerja Garuda, seperti melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Kalau kita lihat performance sekarang, alhamdulillah di Juni 2022 sudah mulai menciptakan laba Rp 3,8 miliar,” ujar Mantan Presiden Inter Milan itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/23/21331991/dirut-garuda-indonesia-suntikan-dana-rp-75-triliun-tak-dipakai-bayar

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke