Salin Artikel

Kejati DKI: Jumlah Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk Diungkap di Persidangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut bahwa jumlah barang bukti narkoba dalam kasus yang menyeret Irjen Teddy Minahasa akan diungkap dipersidangkan.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya saat menjelaskan soal perkara narkoba petinggi Polri tersebut.

"Didakwaan nanti akan terungkap, semua sudah kami pastikan," ujar Patris kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Namun, Patris enggan berkomentar lebih jauh soal kepastian jumlah barang bukti narkoba dalam kasus tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa perkara tersebut sudah didukung dengan alat bukti yang cukup.

"Kami berpendapat perkara itu sudah didukung dengan alat bukti yang cukup. Jadi Jaksa meyakini berkas perkara atas nama TM dan kawan-kawan sudah lengkap dan cukup. Sudah didukung alat bukti yang cukup," kata Patris.

Sebelumnya, kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menduga bahwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda terlebih dahulu menyisihkan barang bukti narkoba lain dari Mapolres Bukittinggi.

Hal itu diketahui seiring dengan dugaan 5 kilogram sabu-sabu yang disebut disisihkan Dody atas perintah Teddy masih utuh dan berada di kejaksaan.

"Ternyata apa yang selama ini komunikasi dengan Kapolres itu menyangkut barang lain. Bukan barang yang semula dipinjam, semula disita, semula disisihkan untuk barbuk 5 kilogram," ujar Hotman kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

"Ternyata barang bukti 5 kilogram yang disisihkan dan disebut untuk memancing Anita alias Linda itu tidak pernah bergerak dari ke kantor kejaksaan," sambungnya.

Hotman kemudian mempertanyakan asal barang bukti sabu yang ditemukan penyidik dari penangkapan Anita dan juga AKBP Dody.

Dia pun menduga bahwa temuan sabu-sabu saat penangkapan AKBP Dody dan Linda maupun yang disebut sudah diedarkan ke pihak lain, adalah barang bukti lain.

"Jadi kemungkinan besar yang ditangkap dan dilaporkan awal itu adalah bukan 41,4 kilogram, tapi mungkin dengan 5 kilogram yang beredar di Jakarta mungkin bisa hampir 46 sampai 47 kilogram," ungkap Hotman.

"Berarti yang beredar di Jakarta barang lain," kata Hotman.

Sebagai informasi, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, Linda, AW, Arif, AKBP Dody, dan DG.

Kini, Teddy dan para tersangka lainnya telah mendekam di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/29/14311491/kejati-dki-jumlah-barang-bukti-narkoba-irjen-teddy-minahasa-dkk-diungkap

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

Megapolitan
Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Megapolitan
Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Megapolitan
Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di 'Pasar Gelap' Jakarta Utara

Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di "Pasar Gelap" Jakarta Utara

Megapolitan
2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Megapolitan
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke