TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Para pegawai Mie Gacoan Serpong sedang melakukan tasyakuran atau selamatan pada Kamis (5/1/2023), untuk menyambut grand opening yang rencananya akan dilakukan besok, Jumat (6/1/2023).
Namun, momen perayaan itu tiba-tiba harus terhenti lantaran resto tersebut kedatangan petugas Satpol PP Kota Tangsel.
Setelah rencana pembukaan resto yang pertama gagal pada Desember 2022, Mie Gacoan Serpong kembali mengalami hal yang sama pada hari ini.
Menjelang grand opening, resto itu justru harus dikosongkan dan disegel kembali lantaran belum mengantongi syarat perizinan yang lengkap.
"Hari ini kita melakukan penyegelan kembali yang kedua kali untuk Mie Gacoan. Kemarin sebelum tahun baru juga sudah dilakukan penyegelan pertama, namun segel kami dirusak oleh oknum Mie Gacoan," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin, Kamis.
"Sudah seminggu lebih disegel, kita awasi kita pantau ternyata segelnya dirusak. Hari ini dia mau tasyakuran, kita lakukan penyegelan kembali," lanjut dia.
Taufik mengatakan, tindakan penyegelan kembali ini merupakan risiko yang harus diterima pengelola Mie Gacoan sebab telah merusak segel yang sebelumnya.
Pengelola Mie Gacoan diduga merusak segel resto demi bisa beroperasi lebih cepat.
"Rencana mereka dari Mie Gacoan akan grand opening besok. Tapi intinya kami dari Satpol PP perizinan yang dimiliki sampai saat ini kami belum menerima izin tersebut," kata Taufik.
Sebelumnya, resto itu sudah disegel pada 21 Desember 2022 lalu. Namun, tanda segel itu dirusak seiring dengan rencana restoran itu menggelar Grand Opening pada 6 Januari 2023.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Kamis pukul 14.15 WIB, puluhan pegawai Mie Gacoan meninggalkan resto sambil membawa barang bawaannya.
Sementara itu, petugas Satpol PP Tangsel meminta kepada salah satu pegawai untuk menunjukkan surat-surat perizinan.
Setelah diperiksa, ternyata surat perizinan berupa persetujuan bangunan gedung (PBG) resto belum ada.
Pegawai Mie Gacoan hanya bisa terdiam pasrah saat petugas memintanya untuk mengosongkan ruangan.
Setelah seluruh pegawai Mie Gacoan keluar dari ruangan, petugas Satpol PP kemudian memasang garis kuning Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Spanduk bertuliskan "disegel" dipampang tepat di atas spanduk milik resto Mie Gacoan yang bertuliskan "Grand Opening" pada 6 Januari 2023. Penyegelan itu berlangsung sekitar 60 menit.
Setelah semuanya selesai, pegawai Mie Gacoan meninggalkan lokasi, begitu pula dengan petugas Satpol PP Kota Tangsel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/05/19041991/mie-gacoan-serpong-disegel-untuk-kedua-kali-saat-pegawai-sedang