Salin Artikel

Saat Keponakan Majikan Bunuh ART demi Curi Harta Paman untuk Ongkos ke Bali...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayah Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.

Korban bernama Sri Lestari (40) yang ditemukan bersimbah darah di tempatnya bekerja, ternyata tewas ditusuk oleh keponakan majikannya sendiri, yakni Muhammad Mardha Dzakwan alias Mardha (26)

Pelaku membunuh Sri karena khawatir akan menjadi perintang bagi dirinya yang ingin mencuri uang dan barang berharga milik pamannya, HR.

"Tersangka ini merupakan keponakan dari majikan korban, HR. Saat itu dia berencana mencuri uang dan tidak ingin saksi menghalangi aksinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023).

Ditusuk agar tak menghalangi

Berdasarkan hasil penyelidikan, Mardha yang sudah merencanakan aksi pencuriannya datang ke rumah HR sambil membawa sebilah pisau.

Sesampainya di lokasi, Mardha bertemu dengan Sri, ART di rumah HR. Setelah berbincang-bincang sesaat, Mardha lalu mengambil pisau dari balik celananya dan menusuk perut Sri.

Melihat Sri yang sudah tak berdaya, Mardha langsung masuk ke kamar pamannya dan beberapa ruangan lain di rumah tersebut.

Dari situ, Mardha mendapatkan uang tunai Rp 2,9 juta, ponsel hingga celengan milik HR yang berprofesi sebagai seorang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Pelaku lalu masuk dan mengambil uang senilai Rp 2,9 juta dan juga ponsel milik HR (paman pelaku/majikan korban), lalu melarikan diri ke Terminal Kampung Rambutan," kata Zulpan.

Mencuri untuk ongkos pergi ke Bali

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, Mardha mengaku mencuri karena ingin mendapatkan uang untuk ongkos merantau ke Bali.

"Dia ingin mengambil uang untuk (ongkos) merantau ke Bali. Merantau dan mencari kerja," ujar Panji.

Setelah melancarkan aksinya, kata Panji, Mardha langsung meninggalkan lokasi menggunakan ojek online ke Terminal Kampung Rambutan.

Mardha pun menumpang bus tujuan Bali, sampai akhirnya diringkus oleh penyidik di wilayah Jombang, Jawa Timur.

"Sampai tadi terakhir pemeriksaan dan interogasi, pengakuan dari tersangka adalah untuk merantau ke Bali," kata Panji.

Anggap sang paman banyak harta

Panji menerangkan bahwa Mardha sudah mengincar harta pamannya yang merupakan majikan dari korban karena dianggap memiliki banyak harta.

Anggapan Mardha muncul karena HR yang berprofesi sebagai TNI. Selain itu, anggapan yang sama juga tertuju pada istri sang paman yang merupakan seorang dokter.

"Iya pamannya TNI, istri pamannya dokter. jadi dalam imajinasinya pelaku bahwa uang yang dimiliki saudaranya ini banyak," ucap Panji.

Namun, kata Panji, dalam tindak kejahatan ini Mardha justru hanya mendapatkan uang senilai Rp 2,9 juta dan ponsel.

Kepada penyidik, Mardha mengaku kaget karena hasil curiannya tak sebanyak yang dibayangkan.

"Jadi ternyata setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku juga kaget ternyata uang yang didapat hanya sebesar Rp 2,9 juta, dan dua ponsel ini," kata Panji.

Kini, Mardha telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/10/08293701/saat-keponakan-majikan-bunuh-art-demi-curi-harta-paman-untuk-ongkos-ke

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke