Salin Artikel

Terungkap Sosok Ecky Pemutilasi Tak Punya Catatan Kriminal dan Baik di Mata Keluarga

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa M Ecky Listiantho (34), pelaku yang memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), sebelumnya tak pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana.

Adapun di mata keluarganya, sebelum kasus ini terungkap, Ecky dipandang selayaknya suami maupun kepala keluarga pada umumnya.

Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, Ecky tidak pernah dilaporkan oleh pihak lain ke kepolisian terkait pelanggaran hukum.

"Sebelum kasus ini, catatan kriminal pelaku bersih. Tidak ada catatan tindak kriminal sebelumnya," ujarnya, Selasa (10/1/2022).

Tommy pun menuturkan, istri dari pelaku mutilasi di Bekasi sebelumnya tidak merasa curiga aktivitas suaminya. Keseharian sikap Ecky dianggap seperti suami dan kepala keluarga pada umumnya.

"Sebenarnya Senin-Jumat normal kerja, Sabtu-Minggu malah gak ke mana-mana, kek, keluarga biasa pada umumnya," ujar Tommy.

Kepolisian pun memastikan pihak keluarga Ecky Listiantho tidak mengetahui pelaku mutilasi itu memiliki kos-kosan di Tambun Selatan, Bekasi, tempat ditemukannya jasad Angela yang sudah dalam kondisi termutilasi di dalam dua boks.

Istri dari Ecky juga tidak pernah dicurigai berhubungan dengan perempuan lain yang menjadi selingkuhan.

Saksi masih minim

Dikutip dari Tribunnews.com, Tommy menuturkan saksi yang melihat aktivitas Ecky bersama korbannya masih minim.

Bahkan menurut Tommy, penghuni dan pemilik indekos di Bekasi tidak banyak paham kegiatan pelaku tersebut.

Ecky dan Angela diketahui terlibat jalinan asmara. Mereka berdua mulai berkenalan pada 2018 melalui forum virtual Kaskus. Namun, mereka belum berpacaran dan hanya sering berkomunikasi.

Ecky tega membunuh Angela kemudian memutilasinya karena merasa tersinggung saat korban minta dinikahi.

Mereka berdua sempat cekcok di kamar kontrakan yang pada akhirnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Angela.

Di tengah pertikaian itu, Ecky mencekik leher Angela hingga tewas. Kejadian tersebut terjadi pada November 2021.

"Dari pengakuan dari tersangka itu karena korban menuntut ingin dinikahi. Si tersangka takut perselingkuhan mereka akan disebarkan oleh korban," ujar Tommy.

Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Sebelum penangkapan itu, Ecky sempat dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).

Saat menelusuri keberadaan Ecky tersebut, polisi justru menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi.

Potongan tubuh Angela telah diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi selama sejak November 2021.

Atas perbutannya, Ecky dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti 20 tahun penjara atau hukuman mati.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Tria Sutrisna, Joy Andre | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana, Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/10/19511201/terungkap-sosok-ecky-pemutilasi-tak-punya-catatan-kriminal-dan-baik-di

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke