Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine Revaldo yang kembali ditangkap terkait kasus narkoba.
"Hasil urine positif methamphetamine, amphetamine, dan THC," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).
Zulpan menambahkan bahwa hingga kini Revaldo masih berada di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku, apakah pengguna saja atau ada jaringan yang lebih luas," tambah Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Revaldo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa Revaldo ditangkap pada Rabu (11/1/2023).
"Iya, benar dilakukan penangkapan kemarin," kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
Secara terpisah, Zulpan menjelaskan bahwa Revaldo ditangkap seorang diri saat berada di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal dan pengembangan ke lokasi kedua, yakni Apartemen Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari lokasi kedua, kata Zulpan, penyidik mengamankan barang bukti ganja, pil ekstasi, dan sisa sabu-sabu. Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja di lokasi penangkapan.
"Ditemukan ganja yang tersimpan di dalam klip plastik, di toples, dan cup kecil. Kemudian, ada pil ekstasi serta beberapa lima klip plastik bekas sabu-sabu," kata Zulpan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/12/15200771/hasil-tes-urine-aktor-revaldo-positif-konsumsi-sabu-ganja-dan-pil-ekstasi