Peristiwa itu terjadi di dekat minimarket kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat itu, korban bersama temannya baru saja pulang berbelanja di minimarket tersebut," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim dalam keterangannya, Sabtu (14/1/2023).
"Tiba-tiba, pelaku datang menghampirinya (korban) menggunakan sepeda motor dan langsung menjambret handphone yang berada di tangannya," ujarnya melanjutkan.
Ponsel yang dicuri pelaku yaitu satu unit VIVO Y20 berwarna biru.
Ketika ponsel itu dijambret pelaku, korban sontak berteriak meminta tolong ke warga sekitar.
Oleh karenanya, tak butuh waktu lama pelaku pun berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek Palmerah Jakarta Barat.
"Korban dan sejumlah warga kemudian melaporkan ke Polsek Palmerah," kata Dodi.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu lantaran sudah tidak memiliki uang sama sekali.
Pasalnya, pelaku baru saja kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat kerjanya di saat istrinya sedang hamil sembilan bulan.
Lantaran iba, korban kemudian memaafkan pelaku dan mencabut laporannya. Kedua belah pihak tersebut pun akhirnya bersepakat untuk berdamai.
"Atas dasar iba melihat kondisi pelaku, korban kemudian mencabut laporannya dan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Kita fasilitasi, mediasi mereka dengan mekanisme restorative justice (RJ)," ujar Dodi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/14/08565061/pria-nekat-jambret-ponsel-pelajar-demi-biaya-istrinya-melahirkan-di