Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan puluhan remaja itu diamankan dalam patroli cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan rutin oleh jajarannya di malam hari.
Menurut Zain, patroli dilakukan di daerah itu karena sudah banyak warga yang resah dan melaporkan aktivitas puluhan remaja yang mencurigakan tersebut.
“Saat melaksanakan patroli dini hari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul," ujar Zain dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
“Alhasil, polisi mengamankan 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras jenis anggur merah,” tambah dia.
Dari sejumlah barang bukti yang disita itu, puluhan remaja itu dicurigai akan melakukan tawuran usai menenggak minuman keras (miras) yang ada.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, 72 remaja berusia belasan tahun itu berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.
"Mereka sudah didata dan diberi pengarahan di Mapolsek Neglasari. Kami imbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan," jelas Zain.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/15/15310691/polisi-tangkap-72-remaja-yang-hendak-tawuran-di-tangerang-dilaporkan