Salin Artikel

Kasus Mandek 2 Tahun, Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Demo Minta Polisi Tangkap Tersangka

BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan warga Perumahan Erfina Kencana Regency menggelar aksi unjuk rasa di area Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/1/2023).

Dalam orasinya, mereka meminta Kepolisian Resor Bogor segera mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Pancanaka Swasakti Utama selaku pihak pengembang perumahan.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu pun sempat menjadi perhatian warga sekitar.

Kuasa hukum warga Selestinus Ola menyampaikan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga yang sampai saat ini belum juga mendapat kepastian hukum terhadap kasus tersebut yang telah berperkara selama dua tahun lebih.

Warga mendesak Polres Bogor untuk segera menangkap dan menahan para pelaku penipuan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Tapi kok sampai sekarang belum juga ditangkap dan ditahan. Ada apa ini? Kasus ini sudah berjalan dua tahun lamanya, kasihan warga," ucap Ola.

"Kami minta polisi segera tangkap dua orang yang sudah jadi tersangka yaitu saudara Ahmad Ronny Yustianto selaku Direktur Utama PT Pancanaka Swasakti Utama serta Kurnadi selaku Project Manager PT Pancanaka Swasakti Utama," tambah dia.

Ola mengatakan pada pekan sebelumnya warga sempat berunjuk rasa dengan melakukan long march dari Stadion Pakansari menuju Polres Bogor. Warga juga sempat bermediasi dengan pihak kepolisian.

Namun, karena tidak mendapat kejelasan dan kepastian terhadap kasus itu, warga akan terus berunjuk rasa sampai tuntutan mereka dikabulkan.

"Aksi ini adalah aksi lanjutan dari minggu kemarin. Kami bakal terus demo sampai tuntutan kita dipenuhi yaitu segera tangkap para tersangka," kata dia.

Ola melanjutkan, selain melakukan unjuk rasa, warga juga telah melaporkan Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kode etik jabatan.

Selain itu, mereka juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus tersebut.

"Jadi warga sudah melaporkan Kapolres Bogor ke Propam Polri atas ketidakprofesionalan dan dugaan kejahatan jabatan karena melindungi penjahat," kata Ola.

"Maka dari itu, kami minta Kapolres ini untuk segera diperiksa dan diberi sanksi agar tidak ada lagi kejadian seperti ini. Seharusnya polisi berpihak kepada korban, bukan penjahat," imbuh dia.

Ia mengungkapkan, dari 20 orang warga yang menjadi kliennya, kerugian yang dialami mereka mencapai total Rp 20 miliar.

Kasus itu bermula ketika warga belum juga mendapatkan sertifikat rumah yang dijanjikan pihak pengembang meski sudah lunas.

Awalnya, warga sempat berdialog dengan pihak pengembang atas persoalan tersebut. Namun karena tidak ada penyelesaian, warga lalu menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Bogor, dua tahun silam.

Seiring berjalannya kasus, penyidik Polres Bogor telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk telah menetapkan dua orang tersangka.

"Sampai hari ini, belum juga ada tersangka yang ditangkap. Ada apa ini dengan Polres Bogor? Kami sudah tidak percaya," pungkas Ola.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/15/15470181/kasus-mandek-2-tahun-korban-penipuan-developer-perumahan-di-bogor-demo

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke