JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega, mengakui ruang kerja di kantor fraksinya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023).
KPK menggeledah Gedung DPRD DKI untuk mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Cinta menyebut, ada dokumen pembahasan anggaran tahun 2018 hingga dokumen presensi yang dicari KPK.
"Iya, mencari data-data dokumen pembahasan lalu," ucapnya kepada awak media, Rabu (18/1/2023).
"Dokumen pembahasan anggaran 2018, termasuk presensi," sambung dia.
Menurut Cinta, dari sejumlah dokumen miliknya yang dicari, KPK membawa dokumen yang berkaitan dengan Komisi C.
"(KPK) mencari data-data dokumen pembahasan lalu, yang diambil data yang ada di Komisi C," ujarnya.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya tak menampik ruang fraksinya ikut digeledah KPK.
Gembong menyebutkan bahwa KPK hanya memeriksa ruang kerja Cinta Mega.
Ia mengetahui ruang kerja Cinta Mega diperiksa KPK berdasar informasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Firmansyah Wahid.
"Lantai 8, (penggeledahan KPK) di ruang Bu Cinta Mega," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu.
"Kemarin sore, kira-kira jam 18.00 WIB, saya dapat info dari Sekwan (Firmansyah). Saya tanya yang diperiksa (KPK) siapa, ruang Cinta," sambung Gembong.
Ia tidak mengetahui apakah Cinta Mega memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang itu.
Namun, menurut Gembong, Cinta Mega memang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sejak periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Ia menekankan, pihak yang mengetahui keterkaitan antara Cinta Mega dengan dugaan kasus korupsi itu adalah KPK.
"Kami enggak tahu (kaitan Cinta Mega dengan dugaan kasus korupsi). Kalau keterkaitan, yang tahu KPK. KPK sama yang bersangkutan, saya enggak tahu," ucapnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya berujar, jajarannya memang tengah mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud (di Gedung DPRD DKI) terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," sebut Ali kepada awak media, Selasa kemarin.
Menurut dia, KPK nantinya akan memberikan informasi lebih lanjut berkait penggeledahan tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Ali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/18/17440961/geledah-ruang-anggota-pdi-p-dprd-dki-kpk-cari-dokumen-anggaran-tahun-2018